Liputan6.com, Gorontalo - Masyarakat Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kini mulai dibuat resah dengan kabar beredarnya uang palsu. Bahkan, peredaran uang ilegal ini mulai tampak ke permukaan setelah beberapa orang menjadi korban.
Informasi yang dirangkum Liputan6.com dari beberapa sumber, saat ini sudah beredar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang cetakannya sangat mirip dengan yang aslinya.
Advertisement
Baca Juga
Peredaran uang palsu ini juga sudah memakan korban. Warga Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, dikabarkan mendapatkan uang palsu dan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Perkara tersebut sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor setempat," kata salah satu warga yang namanya tidak mau ditulis.
Sementara warga setempat, Zuma mengaku, bahwa dirinya juga menjadi salah satu korban atas kejahatan uang palsu ini. Pedagang di Desa Bubaa itu, tidak tahu siapa yang mengedarkan, tiba-tiba uang palsu itu sudah ada padanya.
"Kalau yang sama saya itu uang pecahan Rp100 ribu. Saya simpan itu untuk barang bukti. Dan sudah ada pihak kepolisian datang sama saya," kata Zuma kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
"Masalah ini meresahkan. Semoga pihak kepolisian bisa mengusutnya," ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Sekretaris Desa Bubaa, Jusman Marjun ketika dikonfirmasi mengaku, pernah menerima informasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui siapa oknum yang terlibat dalam praktik itu.
"Kalau itu saya pernah dengar, tapi yang mengedar saya belum tahu, karena hilang begitu saja infonya," kata Marjun.
"Saya sendiri pernah menelusurinya. Pernah saya konfirmasi ke salah seorang penjual bensin eceran dia juga hanya korban, itu saja," ia menandaskan.
Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Agung Gumara Samosir saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa orang yang menjadi korban. Selain itu, ia juga sudah menyita barang bukti yang diduga kuat adalah uang palsu.
"Iya benar, untuk sementara kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ia menandaskan.