Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Rokan Hilir menangkap begal sadis berusia 14 tahun. Pelaku yang tak disebutkan namanya ini menghabisi nyawa korban JS saat mengantarkannya pada Kamis, 20 Mei 2021.
Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto menyebut pelaku tertangkap empat hari usai kejadian. Pelaku sempat berkilah tak membunuh korban.
Advertisement
Baca Juga
"Namun dengan bukti-bukti yang ada, pelaku akhirnya mengaku," kata Nurhadi.
Nurhadi menyebut pelaku tertangkap di rumah kakaknya di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir. Pelaku sudah ditahan untuk penyidikan.
Pelaku melancarkan aksinya di Gang Kenopan Balam kilometer 8 Kecamatan Bangko Pusako. Dia tidak bersekolah dan motifnya ingin mengambil sepeda motor Honda Verza CB150 yang dibawa korban.
"Selain sepeda motor juga disita sebuah telepon genggam di tas milik pelaku," kata Nurhadi.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, penyidik bakal melakukan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah orangtua korban yang merupakan tukang ojek. Pelaku meminta diantarkan ke kampung sebelah dan korban yang berada di rumah menyebut akan mengantarkan.
Dalam perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan alasan memantik rokok. Saat itulah, pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan dan langsung menikam kepala korban.
Korban ditinggalkan bersimbah darah di pinggir jalan hingga meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, di tubuh korban ada 16 luka tusukan yang sebagian besar ada di bagian kepala.