Viral Pesepeda Adang Pengguna Jalan Lain sambil Terobos Lampu Merah di Makassar

Video tersebut kini menjadi buah bibir dan menimbulkan berbagai macam komentar dari netizen.

oleh Fauzan diperbarui 02 Jun 2021, 17:47 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 17:15 WIB
Tangkapan layar video viral rombongan pesepeda terobos lampu merah (Liputan6.com/Fauzan)
Tangkapan layar video viral rombongan pesepeda terobos lampu merah (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar Sebuah video berdurasi 9 detik viral di media sosial sejak Minggu (30/5/2021). Video berdurasi pendek itu memperlihatkan rombongan pesepeda menerobos lampu merah bahkan memberhentikan laju kendaraan dari arah depan untuk mereka bisa melintas.

Belakangan diketahui video tersebut terjadi di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar Sulawesi Selatan. Video tersebut kini menjadi buah bibir di jagat maya hingga memunculkan berbagai macam komentar dari netizen.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe membenarkan ihwal kejadian dalam video viral tersebut. Pihaknya pun mengimbau para pengguna sepeda agar menaati aturan lalu lintas.

"Kami imbau agar para pengguna sepeda taat terhadap rambu-rambu lalulintas. Karena jika seperti dalam video tersebut itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain," kata Frans kepada Liputan6.com, Rabu (2/6/2021).

Frans pun mengaku bahwa penegak hukum sebenarnya mengalami dilema lantaran tidak ada aturan mengikat yang bisa menjadi landasan pihak kepolisian untuk menindak tegas para pesepeda yang melanggar rambu lalulintas.

"Itu hanya ada di Perda. Kalau berdasarkan undang-undang kan memang disebutkan kalau pejalan kaki dan pesepeda itu diutamakan. Tapi bukan berarti itu menjadi alasan pesepeda ataupun pejalan kaki bebas melanggar lalulintas," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan bahwa pesepeda tentunya juga harus mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu sangat perlu diterapkan demi keselamatan bersama.

"Tentu hal tersebut harusnya tidak dilakukan ya. Karena setiap orang yang bersepeda termasuk komunitas sepeda yang sedang melakukan giat bersepeda di jalan raya harus mematuhi akan rambu-rambu lalulintas yang ada di jalan raya untuk keselamatan bersama," jelas Zulpan saat dikonfirmasi.

Zulpan pun memastikan akan bahwa pihak kepolisian akan mulai mengetatkan penjagaan dijalur-jalur lalu lintas seperti lampu merah yang biasanya dilalui pesepeda saat akhir pekan.

"Tentu Polri dalam hal ini anggota Polisi Lalulitas yang ada di jalan tidak akan segan-segan untuk melakukan teguran maupun penindakan terhadap komunitas sepeda tersebut," Zulpan memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya