Kekerasan Meningkat, Gugus Tugas UGM Minta Pasukan TNI/Polri Tarik Diri dari Papua

Gugus Tugas Papua UGM Berikan 2 Rekomendasi soal kekerasan di Papua.

oleh Yanuar H diperbarui 09 Jun 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 12:00 WIB
Pasukan TNI diserang KKB saat patroli di Distrik Kenyam, Nuda, Papua
Pasukan TNI diserang KKB saat patroli di Distrik Kenyam, Nuda, Papua, Kamis (26/11/2020). Tiga prajurit yang terluka dievakuasi menggunakan helikopter. (Dok Puspen TNI)

Liputan6.com, Yogyakarta - Menyikapi eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua terus berjatuhannya korban dari masyarakat sipil, Gugus Tugas Papua UGM menyampaikan catatan dan sejumlah rekomendasi. Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Bambang Purwoko menyampaikan dua rekomendasi, yakni operasi penegakan hukum untuk mengatasi gangguan keamanan di wilayah-wilayah konflik.

Kehadiran aparat TNI/Polri dalam jumlah besar ke distrik-distrik dan ibukota kabupaten di wilayah Papua juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah.

Pada saat yang sama masyarakat yang ketakutan juga meninggalkan kampung-kampung, mengungsi di kantor-kantor pemda atau rumah dinas pejabat. Pengungsian warga akan menjadi masalah serius, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat yaitu beban finansial yang besar, terganggunya kegiatan sosial dan perekonomian, serta memburuknya kondisi kesehatan dan pendidikan. 

"Kehadiran pasukan TNI/Polri dalam jumlah besar juga berpotensi menjadi beban tambahan bagi anggaran pemda. Kepala Daerah harus berupaya sedemikian rupa sehingga bisa mengalokasikan anggaran untuk mendukung keberadaan aparat keamanan di daerahnya, sesuatu yang belum tentu ada di dalam perencanaan anggaran tahun sebelumnya," kata Bambang, Selasa (8/6/2021).

Rekomendasi yang kedua, soal operasi penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan KKB-KSB/TPN-OPM, hendaknya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah maupun para tokoh masyarakat setempat. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil Papua yang tidak bersalah.

Meskipun pemerintah sudah menetapkan organisasi KKB-KSB ataupun TPN-OPM sebagai teroris, Bambang menekankan operasi penegakan hukum hendaknya tetap mendahulukan pendekatan persuasif dibarengi dengan pendekatan adat sesuai tradisi masyarakat setempat.

Selain itu, otoritas keamanan di lapangan hendaknya tetap memberikan kesempatan kepada kepala daerah setempat, untuk membangun komunikasi dan mempersuasi warga yang mendukung KKB-KSB/TPN-OPM agar sadar dan kembali mendukung NKRI.

Pemerintah daerah perlu menginisiasi sistem keamanan kampung dengan membentuk aparat keamanan kampung melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi setempat.

"Penerapan pendekatan keamanan hendaknya tetap dibarengi dengan proses-proses pendekatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara nyata, tidak berhenti pada kebijakan dan program semata," imbuhnya.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan bersinergi dan secara serius memberikan perhatian terhadap penanganan pengungsi yang jumlahnya terus bertambah seiring dengan meningkatnya eskalasi kekerasan di beberapa daerah.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya