Liputan6.com, Medan Duka mendalam dirasakan Lia Pratiwi, ibu kandung M Reza Aulia, bocah 10 tahun yang meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangganya. Reza menghembuskan nafas terkahir setelah sempat berjuang melawan efek gigitan anjing yang melukai pahanya.
Lia menceritakan, kondisi kesehatan anaknya terus memburuk sejak pertama kali digigit anjing pada Kamis, 10 Juni 2021. Buah hatinya mulai demam dan muntah-muntah meski sudah mendapat pertolongan pertama, disuntik tetanus saat dibawa ke bidan terdekat.
Keesokan harinya, atau Jumat, 11 Juni 2021, perjuangan Lia untuk memberikan yang terbaik untuk sang anak semakin sukar. Lia mengaku sangat sulit mendapatkan vaksin anti rabies di apotek, klinik, hingga rumah sakit.
Advertisement
Baca Juga
Sementara saat itu kondisi anaknya terkait gigitan anjing semakin parah, sebab timbul berbagai gejala-gejala baru, seperti demam dan diare. Lia sempat datang ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, namun vaksin rabies kosong.
"Mereka suruh saya cari ke klinik Bestari, Petisah. Ternyata di sana juga kosong," ungkapnya, Rabu, 16 Juni 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Menyerah
Lia tidak menyerah, terus melakukan pencarian vaksin rabies demi kesembuhan sang buah hati. Akhirnya, Lia mendapatkan vaksin rabies yang dicarinya di Apotek Kimia Farma, Jalan Jamin Ginting.
"Pascadigigit anjing, dua hari berselang baru dapat vaksinnya, banyak tempat saya cari, enggak ada, dan akhirnya dapat di satu tempat," ungkapnya.
Meski vaksin sudah didapat, kondisi Reza semakin menunjukkan gejala rabies. Menurut Lia, vaksin yang disuntikkan ke anaknya seakan tidak bekerja. Panas tubuh sang anak naik turun, bahkan mulai menjulurkan lidah.
"Bawaannya sudah enggak normal, kepanasan, tingkah lakunya aneh, tidur terus. Kalau makan muntah, air liurnya keluar-keluar, dan lumpuh," terangnya.
Advertisement
Langkah Lurah Setempat
Terkait peristiwa duka bocah 10 tahun meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangga, Lurah Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, mengambil langkah cepat dengan memberikan vaksin rabies kepada anjing hewan peliharaan warga.
Langkah tersebut merupakan antisipasi untuk mencegah terjadinya kembali insiden serupa. Lurah Mangga, Wandro Malau mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan untuk melaksanakan vaksinasi rabies.
"Kita tunggu teknisnya. Secepatnya vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama," sebutnya.
Diterangkan Wandro, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan anjing peliharaan warga. Berdasarkan hasil pendataan sementara, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 21 ekor anjing yang dipelihara warga di Lingkungan 12, Kelurahan Mangga.
"Kita mengimbau masyarakat, supaya sama-sama merantai anjingnya dan saling menjaga hewan peliharaan," imbau Lurah.
Kronologi Korban Digigit Anjing
Korban meninggal dunia akibat digigit anjing bernama M Reza Aulia. Pada Kamis, 10 Juni 2021, sore hari, di hari nahas yang dialami bocah 10 tahun itu, tepatnya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pemilik anjing sedang keluar rumah membeli air.
"Sehingga keadaan pagar terbuka, membuat anjing yang tidak dalam keadaan terantai mengejar lalu mengigit korban pada bagian paha atas. Biasanya, pintu pagarnya tertutup," ucapnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan mendapat pertolongan pertama yaitu suntikan tetanus. Berselang 2 hari kemudian atau pada Sabtu, 12 Juni 2021, korban mendapat suntikan rabies. Namun malang, pada Minggu, 13 Juni 2021, korban meninggal dunia.
Terkait persoalan tersebut, pihak keluarga korban bersama Kepling telah mendatangi rumah pemilik anjing untuk mediasi. Namun, pemilik anjing enggan menunjukkan sikap untuk bertanggujawab atas ulah hewan peliharaannya.
Â
Advertisement
Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga didampingi kuasa hukum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/ Sektor Medan Tuntungan Tertanggal 11 Juni 2021.
"Seekor anjing dan pemiliknya sudah dibawa personel Polsek Medan Tuntungan, dari Kepling (Informasinya) sudah di Polrestabes Medan," Wandro menandaskan.