Duh, Transaksi Narkoba di Kampung Ini Seperti Drive Thru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak hanya menyasar Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, tapi sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat yang juga dikenal sebagai Kampung Narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 18 Jun 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak hanya menyasar Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dikawal Brimob bersenjata lengkap, petugas juga menyisir sejumlah titik di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kecamatan Pekanbaru Kota.

Bagi masyarakat ibu kota Provinsi Riau, Jalan Panger terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba kedua setelah Kampung Dalam. Rumah-rumah di gang sempit menjadi lokasi jualan barang haram seperti ekstasi dan sabu.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut ada 15 orang ditangkap dari dua Kampung Narkoba itu. Hanya saja di Kampung Dalam, petugas tidak menemukan barang bukti sabu ataupun ekstasi.

"Kalau di Panger ada barang bukti sabu 150 gram, uang tunai Rp450 ribu, enam timbangan digital, belasan telepon genggam, topeng, terali pintu besi, dan peralatan jualan narkoba lainnya," kata Sunarto, Kamis siang, 17 Juni 2021.

Sunarto menerangkan, sejumlah rumah di Jalan Panger dipasang terali besi di pintu. Terali ini dibuat lobang kecil diduga untuk transaksi narkoba. Penjualnya memakai topeng.

Menghampiri rumah di gang sempit itu, pembeli narkoba tidak perlu turun dari sepeda motor. Cukup gedor pintu lalu serahkan uang sesuai narkoba yang diinginkan kemudian sabu atau ekstasi akan diserahkan.

"Sudah seperti drive thru penjualan narkoba di lokasi ini," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian.

Mengungkap bandar narkoba di lokasi ini tergolong sulit. Selalu ada mata-mata di jalan masuk Panger dari Jalan Jenderal Sudirman ataupun jalan keluar dari Ahmad Yani.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tanyakan Fungsi RT dan RW

Ketika mobil polisi masuk atau ada pengendara yang dicurigai sebagai petugas, mata-mata ini cepat memberi informasi ke bandar ataupun pengecer di dalam. Maka tak jarang operasi di Panger sering bocor duluan.

"Ini menjadi tantangan kepolisian karena memberantas narkoba tidak boleh kendor," kata Sunarto.

Sunarto mempertanyakan fungsi perangkat pemerintah di Kampung Narkoba seperti RT dan RW. Dia menyebut tidak mungkin perangkat di sana tidak mengetahui maraknya peredaran narkoba.

Jika RW dan RT di Kampung Narkoba Panger peduli dengan peredaran narkoba, maka jangan sampai melindungi pengedar. Apalagi sasaran narkoba adalah generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Yang dipikirkan bandar narkoba itu keuntungan, gak peduli apakah generasi rusak," tegas Sunarto.

Sementara itu, Komisaris Besar Victor Siagian menyebut di Kampung Narkoba Panger sudah teridentifikasi beberapa bandar, begitu juga dengan Kampung Narkoba di Kampung Dalam.

"Ini akan dilakukan operasi rutin sehingga dua daerah ini bersih dari narkoba," kata Sunarto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya