Bertemu Wali Kota Makassar, PHRI Sulsel Siap Terapkan Disiplin PPKM Level 4

Hal itu diungkapkan Ketua PHRi Sulsel Anggiat Sinaga saat bertemu Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

oleh Fauzan diperbarui 02 Agu 2021, 22:08 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2021, 18:00 WIB
Petemuan Danny Pomanto dan PHRI Sulsel
Petemuan Danny Pomanto dan PHRI Sulsel

Liputan6.com, Makasar - Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima kunjungan ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga di kediaman pribadi Walikota, di jalan Amirullah pada Senin (26/7/2021)Pertemuan tersebut membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 yang diterapkan di Kota Makassar yang sangat memengaruhi sektor perhotelan dan restoran.

Dihadapan sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI, wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto  itu menegaskan bahwa penerapan PPKM Level 4 ini harus membuat kita berpikir positif untuk melaksanakannya sesuai aturan dan disiplin dengan prokes.

"Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM Level 4, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya," ucap Danny.

Menurut  Danny masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah pusat PPKM akhirnya diperlonggar.

“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” jelas Danny 

Untuk itu Danny berharap kepada masyarakat untuk  melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid 19 dapat diredam.

"Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.

Menyingkapi penerapan PPKM yang diberlakukan mulai hari ini ,Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan dari pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini, apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa, karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya