Liputan6.com, Jakarta - Pulau Flores, sebuah pulau unik dan cantik dengan potensi alam luar biasa, dikenal sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia bahkan dunia. Kopi Flores sering menjuarai kontes kopi di lingkup nasional maupun internasional.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2014 mencatat luasan kebun kopi di Flores lebih dari 72 ribuhektare. Secara umum ditumbuhi jenis robusta dan arabika yang tersebar mulai Flores bagian barat sampai ujung bagian timur.
Kopi Flores memiliki kualitas yang tinggi dan cita rasa yang unik. Berdasarkan hasil uji cita rasa yang dilakukan oleh PUSLITKOKA Indonesia di Jember, Kopi Robusta Flores Manggarai memiliki nilai rata-rata 82,17 sehingga termasuk dalam kategori fine robusta.
Advertisement
Demikian juga untuk arabika, dari uji cita rasa angkanya di atas di atas 81, dan masuk kategori specialty coffee dengan karakter cita rasa caramelly dan beberapa kombinasi rasa lainnya. Sedangkan kopi arabika Flores Manggarai memiliki cita rasa herbal, floral, dan spicy.
Baca Juga
Kualitas tinggi dengan cita rasa yang khas ini berhasil mengantarkan kopi robusta dan arabika Flores Manggarai memenangkan beberapa penghargaan kopi internasional. Kopi robusta Flores Manggarai menjadi Juara I Kontes Kopi Specialty Indonesia Robusta tahun2015, dan mendapatkan Gold Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris Prancis 2018.
Sedangkan kopi arabika Flores Manggarai berhasil menjadi Juara I Kontes Kopi Specialty Indonesia Arabika tahun 2015, dan mendapatkan Bronze Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris Prancis 2018.
Prestasi yang diraih semakin menguatkan tanggung jawab dan menjadi tantangan ke depan masyarakat petani kopi untuk menjaga identitas, ketelusuran, perlindungan dan kualitas kopi Flores Manggarai. Alhasil, para pegiat kopi yang terdiri dari petani, pemerintah daerah dan praktisi kopi membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika (KAFM) dan Kopi Robusta Flores Manggarai (KRFM).
"Kami ingin memperkuat kelembagaan MPIG Arabika dan selanjutnya robusta di Manggarai Flores menuju perbaikan tata kelola kopi berkelanjutan. Selain skill petani pada budi daya sampai paska panen, Yayasan KEHATI dan mitra juga mendorong terjadinya sinergi parapihak, pelibatan perempuan dan anak muda untuk terlibat dalam rantai nilai kopi," kata Program Ekosistem Pertanian Yayasan KEHATI Puji Sumedi Hanggarawati.
"Keberlanjutan ini dimaknai juga untuk keberlanjutan ekosistem, ekonomi dan sosial masyarakat."
Saksikan Video Ini
Kopi Arabika
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (MPIG-KAFM) dibentuk pada tahun 2015, dan beranggotakan 1.668 petani yang tergabung dalam 42 kelompok tani di Manggarai Raya. Kelompok-kelompok tani ini membentuk Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi yang memiliki fasilitas pengolahan, memproduksi dan menghasilkan produk kopi.
Petani kopi Arabika Manggarai telah menerapkan prinsip-prinsip Praktik Pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dengan mengikuti petunjuk- petunjuk teknis dari para ahli, baik dari lembaga penelitian maupun dari pemerintah. MPIG KAFM bersifatinklusif dengan merangkul kelompok-kelompok lokal petani kopi yang berbasis di kawasan Flores. Anggotanya terdiri dari para produsen, perusahaan atau pengolah kopi yang telah memenuhi aturan-aturan dalam Buku Persyaratan Indikasi Geografis.
Kopi arabika yang diajukan untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis ini adalah kopi yang dihasilkan oleh MPIG-KAFM dari kawasan dataran tinggi Manggarai yang meliputi tiga wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Baratdan Kabupaten Manggarai Timur. Sistem pengolahannya dilakukan dengan metode olah basah giling basah (Wet Hulling) dan olah basah giling kering (Fully Washed) dengan bentuk produk kopi kulit tanduk, green bean, roasted bean, dan kopi bubuk.
MPIG-KAFM memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) pada 26 April 2018, dengan nomor Sertifikat IG No. ID G 000 000 065. Ketua MPIG-KAFM Yoseph Janu mengatakan bahwa MPIG-KAFM memiliki dua tugas penting yaitu secara on farm atau proses budi daya dari huluke hilir dan off farm atau pasca panen.
Secara on farm MPIG-KAFM harus memastikan bagaimana kualitas kopi yang sudah baik dapat dibudidaya dengan cara yang baik, dimulaidari pembukaan kebun, penanaman benih, sampai tiba masa panen. Sedangkan secara off farm akan dipastikan proses pasca panen tetap mematuhi SOP yang ada, sehingga produk kopi Floes Manggarai dapat diterima oleh pasar baik lokal, nasional, maupun internasional.
Advertisement
Kopi Robusta
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Flores Manggarai (MPIG KRFM) dibentuk pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur Nomor: HK/352/2019, Nomor: 01/KEP-BER/HK/2019, Nomor:HK/170/2019 tanggal 11 Juli 2019 tentang Pembentukan Pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Manggarai.
MPIG-KRFM beranggotakan 1.402 petani yang tergabung di 45 kelompok di tiga kabupaten dan pelaku usaha kopi. “Tujuannyayaitu untuk mempertahankan dan melindungi kelestarian alam, kearifan lokal dan dan mutu kopi robusta Flores Manggarai”, jelas Siprianus Korin Mangga,sekertaris MPIG KRFM.
MPIG-KRFM berkeyakinan bahwa pemenuhan akan kopi berkualitas tinggi dengan cita rasa yang khas sudah menjadi keharusan untuk memenangkan persaingan global. Cita rasa khas menjadi pembeda dan saya tarik tersendiri bagi konsumen lokal dan internasional.Tantangannya adalah bagaimana kekhasan yang dimiliki dapat diverifikasi baik asal produk maupun kualitasnya.
Oleh karena itu, MPIG-KRFM melihat bahwa kopi robusta Flores Manggarai harus memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) sehingga tidak hanya memiliki perlindungan terhadap aspek kualitas produk, pemenuhan aspek daya saing, namun juga perlindungan hukum.Setelah mengajukan permohonan pendaftaran indikasi geografis kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, MPIG-KRFM akhirnya MPIG menerima Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) No. ID G 000 000 099 di tahun2021.
MPIG-KRFM juga membentuk Tim Pengawas Mutu (TPM) yang bertugas untuk memeriksa kebenaran asal dan kebenaran mutu produk yang akan dipasarkan. Produk yang dinyatakan lulus dalam pemeriksaan oleh TPM berhak menggunakan tanda Indikasi Geografis (IG) KopiRobusta Flores Manggarai yang berupa nama IG, Logo IG dan Kode Keterunutan.
“Sertifikat indikasi geografis ini menjadi kekuatan bagi sektor kopi di Manggarai Timur, walau sertifikat ini menjadi hak kepemilikan kolektif yang ada di tiga Kabupaten, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Diharapkan sertifikasi ini dapat memperkuatkampanye kopi di Manggarai, termasuk penguatan terhadap aspek legalitas yang ada,” jelas Kepala Dinas Pertanian Manggarai Timur, Jhon Sentis.
“Melalui MPIG ini, kami berharap bagaimana kita kembangkan budi daya kopi Flores Manggarai dari hulu sampai hilir, termasuk pengolahan hasil sehingga kuantitas dan kualitasnya meningkat dan produk kopi Flores Manggarai dapat diterima baik oleh konsumen baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Kepala Dinas Kabupaten Manggarai Yosef Mantara.