Liputan6.com, Kendari - Wilayah Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah paling rawan kasus suap dan korupsi di Indonesia. Tercatat, sudah ada sejumlah nama kepala daerah masuk dalam jerat kasus yang ditangani Polda, KPK hingga kejaksaaan.
Sejumlah kepala daerah ini antara lain, Gubernur Nur Alam, Mantan Walikota Kendari Asrun dan anaknya Adriatma Dwi Putra, Bupati Buton Selatan Agus Feisal, Mantan Bupati Buton Umar Samiun, mantan Bupati Konawe Aswad Sulaiman, Mantan Bupati Kolaka Buhari Matta. Terbaru, Bupati Kolaka Timur Andri Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah.
Menyikapi hal ini, Subdit Tipidkor Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, mengambil inisiatif. Polda melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi, BPKP hingga inspektorat dalam hal penanganan tindak pidana korupsi. Aksi ini, dilakukan melalui pelayanan Sistem Informasi Terpadu terhadap sejumlah kasus yang akan dilaporkan atau ditangani pihak Polda Sulawesi Tenggara.
Advertisement
Baca Juga
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Yan Sultra menyatakan, sejauh ini pihaknya sangat terbuka terhadap laporan dan penanganan kasus tinda pidana korupsi. Namun, menurutnya, polisi kadang kesulitan melakukan penelusuran informasi terkait laporan warga.
"Kadang, banyak warga atau kelompok datang melapor kasus hanya dengan membawa dugaan-dugaan, sehingga polisi kadang bekerja keras melakukan penyelidikan," ujar Yan Sultra, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, momen ini merupakan langkah tepat koordinasi antara Polda, kejaksaan dan pemprov Sulawesi Tenggara. Sehingga, laporan dan penanganan kasus korupsi dapat cepat ditanggapi dan diselesaikan.
Disisi lain, Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara memiliki anggaran terbatas untuk penyelesaian kasus. Sehingga, harus pandai-pandai memilah mana kasus prioritas yang harus didahulukan untuk efektifitas anggaran.
Kasubdit Tipidkor Polda Sultra AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, pihaknya berharap sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa mewujudkan good governance. Menurutnya, ketika pemerintahan baik, maka pembangunan bisa berkembang pesat.
Dia juga membenarkan, sejauh ini lambatnya penyelesaian kasus korupsi, salah satu sebabnya yakni koordinasi antar lembaga APH dan APIP. Sehingga. hal ini menjadi perhatian serius bagi semua lembaga terkait.
"Makanya, pelan-pelan kami bangun. Semoga, kedepan semua sadar betapa pentingnya penanganan dan pencegahan kasus korupsi di masyarakat," ujar Honesto.
"Sejauh ini, banyak faktor dalam hal itu. Tapi memang faktor koordinasi, tapi harus diutamakan. sesuai instruksi presiden, pemulihan terhadap kerugian negara. Upaya pemidanaan merupakan upaya terakhir," tambahnya.
Diketahui, sejumlah lembaga pemerintah dan penegak hukum di Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan MoU Polda dengan sejumlah lembaga seperti Kejaksaan Tinggi, BPKP, Provinsi Sultra hingga inspektorat dalam hal penanganan tindak pidana korupsi. Aksi ini, dilakukan melalui pelayanan Sistem Informasi Terpadu yang melibatkan APH dan APIP.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
saksikan juga video pilihan berikut ini:
Komiten Gubernur dan Kejaksaan
Kajati Sulawesi Tenggara, Sarjono Turin memastikan, soal kasus suap dan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dia mengapresiasi langkah-langkah inspktorat dan Polda Sulawesi Tenggara dalam hal penyelesaian kasus korupsi.
"Kami berharap dengan kerjasama ini, kami tidak bekerja melulu melakukan penindakan, namun ada langkah langkah hukum yang dilakukan inspektorat dan pemprov dalam menindaklanjuti kasus korupsi," ujar Sarjono.
Menurut dia, saat ini pihaknya kerja berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga laporan-laporan soal pejabat daerah yang terlibat korupsi, kadang mengandalkan masyarakat dalam upaya penyelidikan dan penyidikan.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi agar korupsi menjadi ancaman serius bagi pejabat yang berani coba-coba. Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengapresiasi polisi, kejaksaan yang sudah mau membangun komunikasi yang baik dengan Pemprov.
"Kami berharap, kedepan apa yang sudah dibangun hari ini menjadi modal dalam menciptakan pemerintahan yang baik," ujarnya.
Dia juga berharap, semua stake holder mengesampingkan sikap iri dan dengki dalam membangun daerah. Dia melanjutkan, jabatan gubernur hanya lima tahun, sehingga pihaknya berharap janji-janji yang sudah dikeluarkan pemerintah kepada rakyat bisa terlaksana dengan terciptanya pemerintahan yang sehat.
"Perintah presiden, bagaimana menjaga investor agar masuk di daerah, menjaga investor agar bisa berinvestasi dengan nyaman. Sehingga, hasilnya bisa besar bagi daerah," kata politisi partai Nasdem ini.
Â
Advertisement