Covid-19 Melandai, Pelaku Wisata di Gunungkidul Desak Bupati Buka Tempat Wisata

Asosiasi pelaku wisata di Gunungkidul mendesak Bupati Gunungkidul Sunaryanta segera membuka kembali destinasi wisata.

oleh Hendro diperbarui 16 Okt 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2021, 11:00 WIB
Bupati Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta

Liputan6.com, Gunungkidul - Merespons situasi pandemi Covid-19 yang mulai melandai, asosiasi pelaku wisata di Gunungkidul mendesak Bupati Gunungkidul Sunaryanta segera membuka kembali destinasi wisata. Desakan serupa juga sempat disampaikan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho. 

Bupati Gunungkidul Sunaryanta sendiri saat dikonfirmasi menyebut, dirinya telah menyampaikan hal itu ke pemerintah pusat, terutama ke Menko Perekonomian Hartarto dan Menparekraf Sandiaga Uno. 

"Ini bukan hanya keinginan pelaku wisata, tapi juga kami sebagai pemerintah daerah," katanya, Kamis (14/10/2021).

Sunaryanta tak menampik jika dua petinggi tersebut mengharapkan agar Pemkab Gunungkidul punya inovasi dan menyiapkan langkah dan strategi 'new normal' terlebih dahulu sebelum membuka destinasi wisata. Namun ia ingin ada instruksi resmi dari pemerintah pusat agar dirinya punya landasan hukum yang jelas saat mengambil kebijakan.

Pasalnya, penentuan PPKM Level dan pelonggaran aktivitas tetap bergantung pada kebijakan pusat. Alhasil, pihaknya tidak bisa secara sepihak melonggarkan aktivitas tanpa ada dasar instruksi dari pusat.

"Kalau ada kebijakan resmi dari pusat, maka kami pun tidak akan ragu menindaklanjutinya," jelas Sunaryanta.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Pelaku Wisata Bersabar

Terkait pembukaan wisata, ia kembali mengatakan pengajuan sudah dilakukan ke Kemenparekraf baik secara daring maupun secara langsung. Ia pun berharap segera ada kejelasan, termasuk adanya penurunan Level di akhir PPKM pada 18 Oktober mendatang.

Sunaryanta menuturkan, Gunungkidul memang sudah di Level 2, namun karena wilayah DIY masuk dalam kategori Kawasan aglomerasi maka masih diberlakukan PPKM Level 3. Ia pun berharap aksi pengibaran bendera putih yang direncanakan pelaku wisata tidak perlu dilakukan.

"Saya minta untuk tetap bersabar, karena kembali ini juga jadi keinginan kita semua," katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mendesak agar bupati segera mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aktivitas, terutama wisata dan aktifitas kebudayaan. Ia mengaku khawatir jika terus diperpanjang warga akan turun ke jalan untuk melakukan protes.

Ia pun akan meminta bupati hadir dan duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk membicarakan kemungkinan pelonggaran tersebut. Selain menyampaikan secara lisan, Heri juga akan melayangkan Surat resmi ke bupati.

"Akan kami sampaikan ke Ketua DPRD untuk bersurat ke bupati, lebih cepat lebih baik," kata Heri.

Menurut Heri, bukan hanya dalam sector pariwisata saja yang menjadi perhatian. Para pelaku seni dan adat kebudayaan yang menjadi ciri khas Kabupaten Gunungkidul juga perlu diperhatikan. Terlebih, pada adat tradisi Rasulan yang setiap tahunnya menjadi kegiatan rutin warga.

"Tradisi rasulan ini juga berpengaruh besar, karena akan memberdayakan pelaku seni pertunjukan lainnya," kata Heri.

Untuk itu, Langkah konkrit yang dilakukan pemerintah daerah seharusnya dapat segara dilaksanakan mengingat penurunan Level dan Angka Covid-19 di Gunungkidul menurun drastis. Meski demikian, heri tak menampik jika harus dilakukan dengan segala ketentuan ketentuan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya