Tambang Batu Bara Ilegal Merambah Kota Balikpapan

Diam-diam rupanya para penambang batu bara yang biasa mengeruk emas hitam di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mulai merambah ke arah Kota Balikpapan.

oleh Abelda RN diperbarui 17 Nov 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 15:00 WIB
Tambang di Balikpapan
Praktik tambang ilegal di Balikpapan Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Balikpapan Diam-diam rupanya para penambang batu bara yang biasa mengeruk emas hitam di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mulai merambah ke arah Kota Balikpapan.

Hal ini berdasarkan hasil temuan tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama unsur TNI dan Polri melakukan peninjauan di lokasi aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara pada Selasa (16/11/2021).

Tim gabungan yang tiba di lokasi tambang ilegal langsung menghentikan aktivitas pengerukan emas hitam tersebut. Terlihat alat berat jenis excavator saat itu tengah mengeruk batu bara.

Lokasi tambang ilegal ini berada di kawasan Kilometer 25, RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Temuan Tim Gabungan

Tim gabungan
Tim gabungan Balikpapan menghentikan praktik pertambangan.

Dalam kegiatan penghentian aktivitas tambang ilegal oleh tim gabungan ini, petugas mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang tengah beroperasi mengeruk emas hitam.

Kepala Satpol PP Zulkifli yang memimpin operasi gabungan di lokasi tambang ilegal tersebut bermula adanya laporan masyarakat.

"Ada laporan indikasi tambang ilegal, makanya Bapak Wali Kota memerintahkan untuk meninjau, dan ternyata benar ada," terang Zulkifli, saat dikonfirmasi Selasa (16/11/2021).

Zul, sapaan akrabnya, mengatakan, keberadaan tambang tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan. "Soal wilayah juga sudah dipastikan ini masuk wilayah Balikpapan," sebutnya.

Di konfirmasi terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengecam keras praktik tambang ilegal tersebut bahkan dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum. Apalagi tambang ilegal ini disinyalir menjadi cikal bakal tumbuhnya tambang batu bara ilegal di Kota Balikpapan.

"Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnya kan tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan," ujar Rahmad Mas’ud.

Oknum dalam Praktik Pertambangan

Tambang batu bara
Pertambangan batu bara ilegal di Balikpapan Kaltim.

Dugaan adanya oknum terlibat dalam praktik tambang ilegal ini tidak dapat dipungkiri lagi. Apalagi, Balikpapan tetap berpegang pada komitmen tolak tambang batu bara.

"Kami kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga," tegasnya.

Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan ini meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Balikpapan, khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.

"Nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan," Rahmad menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya