Pelaku Pembakaran Alat Salat 2 Masjid di Pasangkayu Ditangkap Polisi

Seoang pria ditangkap Polres Pasangkayu terkait pembakaran sejumlah fasilitas dan alat salah di sejumlah mesjid di Pasangkayu

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 12 Des 2021, 17:06 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 17:00 WIB
Polres Pasangkayu
Press release pelaku pembakaran alat salat disejumlah mesjid oleh Polres Pasangkayu (Abdul Rajab Umar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pasangkayu - Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat tangkap R (42) pelaku pembakar fasilitas dan alat salat di sejumlah masjid yang meresahkan warga. Pelaku melakukan pembakaran di dua mesjid, yakni Mesjid Nurul Al Falah di Kecamatan Lariang dan Mesjid Al Iklas di Kecamatan Baras.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto mengatakan, pembakaran itu dilakukan pelaku pada Kamis 9 Desember 2021 lalu. Lemari tempat penyimpanan alat salat bagi kaum perempuan menjadi terget utama pelaku dalam melakukan aksi pembakaran itu.

"Pemahaman pelaku, perempuan itu dilarang salat di masjid. Apabila pelaku melihat perempuan salat di masjid pelaku akan membakar properti dan fasilitas mesjid yang ada," kata Didik kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Didik menjelaskan, polisi mengetahui pelaku dan posisinya setelah melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di Kabupaten Polewali Mandar beberapa saat setelah melakukan pembakaran masjid di Kabupaten Pasangkayu.

"Kami berkomonikasi kepada anggota kepolisian di Polewali Mandar, setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku," jelas Didik.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

Didik menambahkan, pihaknya juga memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, sebab ada dugaan Ia merupakan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Madani Kota Palu. Hasilnya tidak ditemukan jika pelaku merupakan ODMK dan ODGJ.

"Hasil pisokologi tersebut nanti menjadi dasar kami untuk menyelidik. Karena pelaku sengaja membawa korek api tanpa membawa bahan bakar bensin," ujar Didik.

Didik juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dan terpancing terhadap kasus ini, apa lagi sampai dipelintir ke isu SARA jelang Natal. Pembakaran ini murni kasus kriminal tidak ada sangkut pautnya dengan isu SARA antar agama.

"Dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku pembakaran ini. Jangan muda menerima informasi bahwa yang membakar fasilitas masjid itu nonmuslim," tutup Didik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya