Ditlantas Polda Kaltim Luncurkan 20 Bus Samsat Pelita, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 20 unit Bus Samsat Pelita yang merupakan inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

oleh Abdul Jalil diperbarui 17 Des 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2021, 07:00 WIB
Samsat Keliling
Gubernur Kaltim, Isran Noor pantau secara langsung pengoperasian Bus Samsat Pelita. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Liputan6.com, Samarinda - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kemudahan pembayaran pajak kendaraan, Ditlantas Polda Kaltim bersama Bapedda Kaltim dan PT Jasa Raharja Kaltim meluncurkan inovasi terbarunya yakni Bus Samsat Pelita di Atrium Bigmall Samarinda, Kaltim pada Sabtu (11/12/2021) akhir pekan lalu.

Bus Samsat Pelita merupakan Inovasi Pelayanan Mobile yang memberikan pelayanan pengesahan STNK 1 Tahun dan Perpanjangan STNK 5 tahun terutama pada wilayah-wilayah yang jauh dari kantor Samsat. Sebanyak 20 unit Bus Samsat Pelita akan di operasionalkan di seluruh wilayah Kaltim.

Dalam peluncuran Bus Samsat Pelita tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Danrem 091/Aji Suryanta Samarinda. Turut hadir pula beberapa kepala daerah dan pejabat kepolisian dari Polda Kaltim dan Polres se-Kaltim.

"Bus yang disiapkan ada 20 unit dan akan didistribusikan di wilayah Kaltim. Sistem operasinya dijalankan secara road show (keliling) di daerah-daerah pelosok," kata Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, melalui pers rilis Humas Polda Kaltim yang diterima liputan6.com, Rabu (15/12/2021).

Di bus ini, sambungnya, wajib pajak selain dapat memproses pajak satu tahunan dapat pula memproses STNK lima tahunan. Sama halnya yang dilakukan di Samsat Induk atau Samsat Penuh, wajib pajak wajib menyertakan syarat berupa unit kendaraannya, BPKB dan STNK asli, KTP-el asli untuk pendataan registrasi dan identifikasi nomor rangka serta nomor mesin kendaraan.

"Ini merupakan salah satu tindak lanjut kebijakan Bapak Kapolri yg mempermudah dan mempercepat pelayanan publik yg berbasis IT. Wujud nyata bahwa polri selalu ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar Singgamata.

Dia meyakini jika bus Samsat Keliling Kaltim ini menjadi pertama dan satu satunya di indonesia yang meluncurkan serentak 20 bus Samsat keliling.

Kemudian terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat, untuk tahap awal pelat bisa diperoleh dalam dua hari. Pasalnya, proses pencetakan pelat tersebut masih dilakukan di workshop Samsat. Selain mengambil ke Bus Samsat Pelita, masyarakat bisa juga mengambilnya langsung ke kantor Samsat terdekat.

Simak juga video pilihan berikut

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya