Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari TNI, KSAD Dudung: Kami Tunduk pada Hukum

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berziarah ke makam Handi dan Salsabila, korban tabrak lari TNI.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 12:00 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat (AD).

Liputan6.com, Garut - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berziarah ke makam Handi dan Salsabila, dua orang yang menjadi korban tabrak lari anggota TNI hingga tewas. Selain itu, KSAD Dudung juga mengunjungi kediaman korban di Desa Ciaro, Nagreg dan Desa Cijolang, Limbangan, Garut. 

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).

Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tunduk pada Supremasi Hukum

Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya