Jadi Eco Island, Pulau Kaniungan Harus Batasi Pembangunan Resort

Agar menjaga kawasan wisata Pulau Kaniungan, Pemerintah Provinsi Kaltim meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk membatasi pembangunan resort.

oleh M Syaifuddin Zuhrie diperbarui 08 Jan 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2022, 06:00 WIB
Pantai Pulau Kaniungan
Pulau Kaniungan, Kecamatan Bidukbiduk, Kabupaten Berau. (foto: Zuhrie)

Liputan6.com, Berau - Menjaga estetika kawasan objek wisata di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Berau diminta memperketat pengawasan terutama soal pembangunan resort. Salah satunya di Kecamatan Biduk-biduk.

Pemprov Kaltim sendiri menaruh atensi khusus pada persoalan ini. Mengingat wilayah ini masuk dalam pariwisata khusus, bersamaan dengan Pulau Derawan area sekitarnya hingga Kepulauan Maratua.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni secara khusus meminta Pemkab melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di wilayah tersebut. Ia menjelaskan,  pihaknya sebelumnya telah menyusun kajian khusus di Pulau Kaniungan dan Teluk Sumbang.

Khusus di Pulau Kaniungan,  telah dikategorikan eco island. Sri secara khusus meminta kepada Pemkab Berau untuk memperhatikan kedua kawasan tersebut. Terutama pembangunan resort yang tidak boleh sembarangan dibangun di kawasan pariwisata itu.

“Sudah ada kajiannya, arahan dari Provinsi memang kedua pulau tersebut seharusnya masuk dalam kategori pariwisata eco island,” kata Sri Wahyuni, Jumat (7/1/2021).

Sesuai dengan kajian mereka, hanya boleh terbangun satu saja resort kategori premium di hamparan kawasan Pulau Kaniungan. Namun saat ini sudah terdapat dua resort yang berdiri di sana. PIhaknya meminta agar Pemkab dapat memperhatikan catatan tersebut.

“Kaniungan ini sudah tahap profiling, dengan kajian yang di dalamnya ada ahli ekonomi, sosial, budaya. Pertimbangan itu muncul karena luas pulau Kaniungan sendiri hanya berkisar 55 hektar. Sejatinya tidak bisa menerima kunjungan yang banyak dalam satu waktu,” paparnya.

Dengan begitu, Kaniungan diharapkan bisa terus mempertahankan kenyaman dan daya dukung lingkungan yang ada. Investor diberi saran bangun Camping Ground bukan bangunan.

Adapun saran yang diberikan oleh pihaknya, jika suatu saat investor kerap datang untuk membangun resort disana, yakni dengan memanfaatkan ruang sebagai Camping Ground, walaupun tidak ada investasi pembangunan.

“Sejauh ini Pemkab Berau sudah bisa mengantisipasi terkait pembangunan di kawasan Bidukbiduk, terutama di Pulau Kaniungan,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis menanggapi usulan pihak pemerintah provinsi, menurutnya keistimewaan Pulau Kaniungan dan keseluruhan Bidukbiduk harus terjaga. Apalagi, pariwisata Berau memang harus dijadikan unggulan.

“Yang paling penting, bantaran pantai Biduk-biduk jangan sampai menjadi Derawan yang kedua, banyak bangunan yang berdiri dan tidak ditata. Sangat sulit melihat keindahan pantai di sana,” tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya