Cinta Terlarang Pemilik Salon di Kota Dumai Berujung Maut

Cinta sesama jenis di Kota Dumai berujung pembunuhan setelah korban memaksa pelaku untuk bergantian peran.

oleh M Syukur diperbarui 12 Jan 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Dumai menangkap pria inisial SL. Warga Kabupaten Nias, Sumatra Utara itu diduga pelaku pembunuhan terhadap pemilik salon, JS.

Sebelumnya, pemilik Salon Joy di Kota Dumai itu ditemukan tewas di rumah miliknya, Minggu malam, 9 Januari 2022. Pada tubuh korban ada sejumlah luka tusukan benda tajam.

Menurut Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Muhammad Kholid SIK, pelaku tertangkap beberapa jam usai beraksi. Pelaku tertangkap di sebuah hotel di Pekanbaru.

Hasil penyidikan, korban dan pelaku baru berkenalan. Diduga keduanya terlibat cinta sesama jenis karena sebelum kejadian keduanya sempat berhubungan badan.

"Pelaku dan korban baru berkenalan beberapa hari melalui sebuah aplikasi perpesanan," kata Kholid didampingi Wakil Kapolres Komisaris Sanny dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Aris Gunadi.

 

Simak video pilihan berikut ini:


Tolak Bertukar Peran

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya sepakat bertemu. Korban mengajak pelaku untuk datang ke Kota Dumai.

Di Kota Dumai, korban mengajak pelaku makan malam. Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah korban dan melakukan hubungan badan beberapa kali, di mana pelaku berperan sebagai perempuan.

"Kemudian korban ingin bertukar peran tapi ditolak meskipun sudah diajak beberapa kali," ucap Kholid.

Ajakan korban agar pelaku mau disetubuhi dari belakang ini membuat pelaku marah. Sempat terjadi pertengkaran hingga akhirnya pelaku melihat pisau di atas meja dan menusuk korban.

"Korban ditusuk beberapa kali dan ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar mandi," kata Kholid.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya