Yana Kecewa Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat Karena Berbahasa Sunda

Yana Mulyana mengaku kecewa terkait adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Jan 2022, 23:07 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 14:26 WIB
Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai menjalani tugasnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung mulai hari ini, Senin (13/12/2021). (Foto: Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku kecewa terkait adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat. Ia menilai hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.

"Wajarlah kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda," katanya di Bandung, Selasa (18/1/2022). 

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap semua bisa saling menghargai satu sama lain. 

"Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita," ucapnya. 

Selain itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung. Salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda. 

"Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu," cetusnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Bali, Selasa (18/1/2022) lalu.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya