Liputan6.com, Parigi Moutong - Pascaricuh pembubaran blokade jalan yang menewaskan seorang pengunjuk rasa anti-tambang di Parigi Moutong, Polda Sulteng menyita sejumlah senjata api anggota Polres setempat.
Baca Juga
Advertisement
Penyitaan senjata api personel Polres Parigi Moutong tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, untuk penyelidikan yang dilakukan tim Polda Sulteng, termasuk uji balistik.
Semua yang disita merupakan senjata yang dibawa personel yang turut dalam pembubaran aksi blokade jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Tinombo Selatan pada Sabtu malam (12/2/2022).
“Propam Polda Sulteng sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personel untuk kepentingan penyelidikan,” kata Didik di Mapolres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022).
Sebelumnya seorang warga, Erfaldi (21 th) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian punggung sebelah kanan saat pembubaran paksa dilakukan polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokade jalan trans sulawesi.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi bersama Kabid Propam dan Kabid Humas Polda sulteng pada minggu pagi mendatangi Polres Parigi Moutong untuk memulai pengungkapan kasus tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.