Gadis Minahasa Utara Jadi Korban Penganiayaan di Kompleks Kampus Unima

Awalnya RA membawa gadis itu dari Minahasa Utara menuju kompleks Kampus Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat indekos adiknya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Feb 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 20:00 WIB
[Fimela] kekerasan terhadap perempuan
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan | pexels.com/@karolina-grabowska

Liputan6.com, Manado - Seorang perempuan berusia 16 tahun, warga Pulau Naen, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial RA (33), yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/2/2022), sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah kos-kosan di kompleks kampus Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Kabupaten Minahasa.

Pria berinisial RA yang juga merupakan warga Minahasa Utara ini menganiaya gadis belia itu dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambutnya.

"Awalnya RA membawa gadis itu dari Minahasa Utara menuju kompleks Kampus Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kos adiknya," papar Abast.

Setelah tiba di sana, gadis itu tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.

Aparat Polres Minahasa bergerak cepat dan mengamankan pelaku saat sedang berada di kompleks perkantoran kampus Unima pada, Jumat (11/2/2022), sekitar pukul 23.40 Wita.

"Saat ini, gadis Minahasa Utara itu sudah dimintai keterangan, sedangkan pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya