Liputan6.com, Bandung - Berdasarkan wilayah, peta kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di kawasan Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung raya. Sementara untuk persebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar, paling tinggi berada di Kota Depok dengan S-gene Target Failure SGTF atau yang masih probable Omicron sebanyak 166.
Baca Juga
Advertisement
SGTF merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi suspek atau kasus probable varian Omicron. Selain itu, tes Whole Genome Sequencing (WGS) untuk Omicron di wilayah Depok sebanyak 55 kasus.
Wilayah kedua tertinggi yaitu Kota Bandung. Di mana SGTF sebanyak 134 kasus, dan WGS sebanyak 127.Â
Adapun kasus Covid-19 di Jabar mengalami penambahan. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat (Pikobar), per 16 Februari 2022 pukul 17.00, jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 887.131 dengan jumlah yang dalam perawatan 147.882. Sedangkan, sembuh sebanyak 724.372, dan kasus meninggal 14.877.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, untuk jumlah tempat tidur (TT) ruang isolasi Covid-19 dari 342 rumah sakit di Jabar mencapai 11.630 (TT), IGD 1.166 (TT) atau total sebanyak 12.796 (TT).Â
"BOR tempat tidur Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan," kata Nina, Jumat (18/02/2022).Â
Nina mengatakan, sejumlah program prioritas dilakukan Pemprov Jabar untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi, yaitu pembobotan lebih besar terhadap angka keterisian rumah sakit (BOR).
"Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, Pemprov Jabar telah mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kapasita tempat tidur rumah sakit, yakni melalui Surat Edaran Nomor: 23/KS.01/Dinkes tentang Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Jawa Barat," ujarnya.
Warga Jabar juga dapat menggunakan telekonsultasi melalui Pikobar untuk konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri. Vitamin dan obat langsung didistribusikan ke rumah warga.Â
Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen. Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen Untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.