16 Pasien Covid di Bandung Meninggal, Mayoritas Komorbid dan Belum Divaksin

Satgas Covid-19 Kota Bandung menyampaikan, sejak 1 Januari hingga 16 Februari 2022, tercatat sudah ada 16 kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bandung.

oleh Dikdik RipaldiHuyogo Simbolon diperbarui 18 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 11:00 WIB
Simulasi penanganan pasien terduga virus Corona
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggelar simulasi penanganan pasien terduga infeksi virus Corona atau Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menyampaikan, sejak 1 Januari hingga 16 Februari 2022, tercatat sudah ada 16 kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bandung. Mayoritas dari mereka dikabarkan memiliki komorbid dan belum divaksin.

"Data meninggal per 1 Januari sampai 16 Februari 2022 ada 16 orang yang meninggal," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Asep mengatakan, pasien yang meninggal berada di rentang usia yang beragam, dari umur 16 tahun hingga 94 tahun. Berdasarkan informasi yang diterima Asep, mayoritas pasien yang meninggal memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Kalau lihat rekamnya, ada umur 16 tahun karena dia komorbid demam berdarah. Ada yang sudah lansia 94 tahun, ternyata komplikasi," katanya.

"Kalau digolongkan hampir 100 persen komorbid, 70 persen belum divaksin," kata Asep menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengumumkan bahwa kasus harian konfirmasi positif Covid-19 sudah tembus 1.100 kasus. Kendati begitu, mayoritas kasus diyakini bergejala rendah.

"Kita biasanya enggak pernah lebih dari 10 kasus, bahkan 2 minggu lalu hanya 100 kasus per hari, hari ini kemarin sudah 1.100 kasus, peningkatan memang luar biasa," kata Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui karena penyebaran Omicron, 80 persen dari total kasus. Selain itu, sambung Yana, lonjakan kasus ini juga terlihat setelah meningkatkan penelusuran maupun pengetesan.

Yana mengimbau masyarakat untuk tak panik. Namun, meski tingkat fatalitas varian Omicron diyakini rendah, masyarakat diminta tetap tidak menyepelekannya.

Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin. Di sisi lain, vaksinasi pun akan terus digencarkan. Dua hal itu dianggap krusial dalam menahan laju kasus.

"Meskipun Omicron gejala ringan tapi kalau dia berpotensi menyebarkan ke orang lain ternyata komorbid kan bahaya juga. Kita mengimbau warga tetap prokes, minimal pakai masker," katanya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Warga Sekolah Positif Covid Bertambah

PTM
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Selain pasien meninggal, Asep menyebut ada sekitar 40 orang, terdiri dari siswa dan guru, yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, hingga kini pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih berjalan.

Menurut Asep, dari puluhan kasus positif tersebut sebagian besar adalah siswa. Sejauh ini, tak kurang 2.654 warga sekolah telah terjaring tes acak.

Pengetesan acak tersebut akan terus dilakukan. Asep mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bandung masih menelusuri lebih lanjut kasus-kasus tersebut guna mengetahui apakah penularan terjadi di sekolah atau luar sekolah.

"Ditelusuri lagi apakah terkonfirmasi aktif (penularannya terjadi) di luar atau di dalam sekolah. Bisa saja anak pulang sekolah kemana kan, sekolah hanya mengawasinya (ketika) di lingkup sekolah," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

"Makanya kami tegas kepada orangtuanya tidak diperkenankan untuk memberikan uang jajan, kalau masih kecil diantar jemput, supaya tidak ada kerumunan," ujarnya menamnahkan.

Sementara, merujuk pada Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2/2022 tentang Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, PTM terbatas di Kota Bandung kini dilakukan dengan batasan 50 persen.

Asep mengatakan, PTM di Kota Bandung akan terus dievaluasi. Jika penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat, sangat mungkin PTM akan dihentikan dan kembali menerpa pembelaan jarak jauh (PJJ).

"Kita lihat perkembangan tingkat konfirmasi aktif kalau terus meningkat kita kaji," katanya. "Apakah semua di PJJ kan, nanti akan kami laporkan ke Plt Wali Kota Bandung (Yana Mulyana), beliau yang memutuskan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya