Gorontalo Berikan Tanah dari Makam Ju Panggola dan Air Lombongo untuk IKN

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan tanah dan air dari Provinsi Gorontalo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 14 Mar 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 21:00 WIB
Makam Raja Ilato
Makam Raja Ilato Gorontalo (Liputan6.com / Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan tanah dan air dari Provinsi Gorontalo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Prosesi Kendi Nusantara. Tanah dan air dari berbagai daerah di Indonesia disatukan dalam bejana Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3/2022).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapat kesempatan pertama untuk menyerahkan tanah dan air yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya satu persatu diikuti oleh seluruh Gubernur di Indonesia.

Untuk Gorontalo sendiri, tanah yang diserahkan kepada Presiden Jokowi diambil dari makam Ju Panggola di Kota Gorontalo.

 

Tanah dari Makam Ju Panggola

Masyarakat Gorontalo mengenal Ju Panggola sebagai Raja Ilato, yaitu seorang tokoh atau wali yang menyebarkan agama Islam. Ju Panggola mendapat gelar adat Gorontalo 'Ta Lo’o Baya Lipu' yang berarti orang yang berjasa kepada negeri.

Sedangkan air berasal dari mata air panas Lombongo, Kabupaten Bone Bolango. Mata air panas ini tercipta karena adanya aktivitas geothermal di sekitar kawasan Hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

“Tanah yang kami serahkan kepada Presiden ditaruh dalam sebuah wadah dengan balutan kain dengan sulaman karawo," kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.

"Tanah dan air dari Gorontalo kemudian disatukan oleh Presiden dalam bejana Nusantara,” ungkapnya.

Dirinya berharap, tanah dan air dari Gorontalo akan membawa berkah tersendiri bagi IKN. Sebab, tanah dan air dari Gorontalo memiliki sejarah panjang.

"Saya sudah serahkan, mudah-mudahan pembangunan IKN akan berjalan lancar," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya