Seorang Pekerja Diterkam Harimau hingga Tewas di Jambi, Begini Kronologinya

Seekor harimau sumatra menerkam seorang pekerja yang sedang beristirahat di kawasan hutan bekas HPH PT Putra Duta Indonesia Wood (PDIW).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 02:00 WIB
Mimpi harimau
Ilustrasi Mimpi harimau/https://www.shutterstock.com/Djohan Shahrin

Liputan6.com, Jambi - Seekor harimau sumatra menerkam seorang pekerja yang sedang beristirahat di kawasan hutan bekas HPH PT Putra Duta Indonesia Wood (PDIW) di Desa Puding, Kabupaten Muaro Jambi, hingga tewas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Senin (28/3/2022) mengatakan, pekerja yang meninggal dunia atas nama Firdaus (42).

"Pada Jumat (25/3/022) bersama tiga orang rekan kerjanya sedang beristirahat di kawasan hutan eks HPH PT PDIW di Desa Puding, Kumpeh Ilir. Saat ini jasadnya sudah kami evakuasi dari lokasi kejadian," kata Yuyan.

Kasus seorang pekerja yang tewas diterkam harimau tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Kumpeh Ilir. Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Dedi Subandi yang menerima laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan BKSDA untuk bersama-sama ke tempat lokasi kejadian guna mengevakuasi jasad korban.

Dari lokasi kejadian ditemukan adanya bekas terkaman dan gigitan harimau pada bagian tubuh korban dan ada bagian tubuh yang terputus habis dimakan si raja hutan tersebut.

Korban Firdaus dari identitasnya beralamat di Jalan Manggis No 45 RT.001/002 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Provinsi Riau.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Kronologi

Dari keterangan para saksi yang merupakan teman kerja korban ditemukan fakta, korban bersama tiga orang rekan kerjanya, yakni Ilham, Arianto dan Irwan sedang beristirahat di kawasan hutan eks HPH PT PDIW yang berada di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir pada Jumat (25/3).

Posisi korban Firdaus saat itu sedang bersama dengan satu rekan kerjanya, Arianto yang berada tidak jauh dari lokasi ekskavator. Sedangkan dua orang teman kerja korban Ilham dan Irawan berada di ekskavator untuk beristirahat.

Salah satu teman kerja korban yang ada di ekskavator melihat seekor harimau berjalan mendekati arah korban yang saat itu sedang berdiri dan rekan kerja korban yang berada di atas ekskavator langsung berteriak ke arah korban dengan berkata "di depan ada harimau, awas".

Mendengar teriakan tersebut teman kerja korban langsung berlari ke arah ekskavator, sedangkan korban Firdaus berlari ke arah semak belukar hutan dan teman kerja korban melihat harimau tersebut bergerak mengejar korban yang sedang berlari ke arah hutan.

Para saksi yang menyelamatkan diri ke ekskavator itu hanya mendengar satu kali teriakan dari korban dan selanjutnya tidak mendengarkan lagi suara korban di dalam hutan.

 

Tubuh Sudah Tidak Lengkap

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan mengatakan setelah kejadian, pada hari berikutnya atau Sabtu ( 26/3) ketiga orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, karena tidak adanya sinyal telepon di lokasi, sehingga para saksi tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.

Pada Minggu (27/3) polisi dan BKSDA turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan dari hasil identifikasi olah tempat kejadian perkara, Polsek Kumpeh Ilir yang dibantu Satreskrim Polres Muaro Jambi menyatakan benar di tempat kejadian ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.

Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada.

Dari hasil pemeriksaan korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas. Di tempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.

Selanjutnya jenazah dievakuasi dari hutan dan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan dimakamkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya