Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengungkap dan mengamankan 9 anak muda di salah satu penginapan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, Sulut, Jumat (22/4/2022).
Kapolsek Matuari AKP M Aswar Nur mengatakan, kesembilan anak muda ini diduga melakukan praktik prostitusi online.
Advertisement
Baca Juga
"Dari 9 anak muda ini, 4 di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan sekitar pukul 22.30 Wita di penginapan tersebut," ujarnya.
Penangkapan dan pengungkapan berawal dari adanya laporan warga melalui medsos bahwa ada 4 orang wanita menginap di salah satu kamar di penginapan di Kota Bitung.
Menerima laporan tersebut Tim Resmob langsung bergerak menuju sasaran, dan menemukan 4 orang wanita.
"Diamankannya anak-anak muda tersebut dicurigai melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Kapolsek.
Kesembilan anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Matuari bersama barang bukti berupa tiga buah ponsel.
Â
Simak juga video pilihan berikut:Â
Â