Jalan Panjang Migrasi Tv Analog ke Digital, Ini Alasannya

Tahapan untuk melakukan migrasi tv analog ke digital perlu waktu yang cukup lama.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 21 Mei 2022, 16:13 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi tv digital dan tv analog
Ilustrasi tv digital dan tv analog/Shutterstock. 

Liputan6.com, Solo - Migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) gencar dilakukan pemerintah. Sebab, tahapan untuk melakukan migrasi tv analog ke digital perlu waktu yang cukup lama.

“Karena perlu penyesuaian di banyak aspek dalam prosesnya dan kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara lain,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail dalam Rapat Penyerapan Aspirasi Persiapan ASO Tahap II untuk wilayah Jawa Tengah di Solo, Jumat (20/5/2022).

Menurut Ismail, untuk wilayah Jateng, pembangunan infrastruktur multiplexing atau penggabungan beberapa sinyal pada satu kanal transmisi. hampir merata. Hanya, tersisa satu daerah yang masih belum dilakukan instalasi, yaitu wilayah Jateng V karena persoalan penyelarasan frekuensi.

Sementara berdasarkan peta cakupan perbandingan siaran TV analog dan digital di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, menunjukkan pencapaian efisiensi insfrastruktur yang menggembirakan.

Pemancar analog di Jateng DIY berjumlah 77. Sebanyak 39 pemancar melakukan siaran analog di Jawa Tengah dan 20 melakukan siaran analog di Yogyakarta.

Sementara jumlah pemancar digital di Jateng DIY sebanyak 36 pemancar dengan  digital, dari jumlah tersebut 36 melakukan siaran di Jawa Tengah dan 31 melakukan siaran di Yogyakarta.

Saat ini juga ia sedang membenahi sistem pembagian Set Top Box (STB) yang masih terkendala kelengkapan data di lapangan, kondisi televisi penerima yang belum dapat menjangkau siaran digital, televisi dalam kondisi rusak atau tidak memiliki antena, dan sejumlah hal teknis lainnya.

Jumlah maksimal STB yang disediakan untuk rumah tangga miskin berdasarkan DTKS di Jawa Tengah sebanyak 1.142.925, sedangkan di Yogyakarta 120.686 STB.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran, Abdul Kharis Almasyhari, meminta distribusi STB agar benar-benar memenuhi asas pemerataan dan keadilan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya