Liputan6.com, Manado - Aksi nekat dilakukan dua remaja di Kota Manado, Sulut. Selain membawa senjata tajam, dan bikin keributan keduanya juga melepari sebuah mobil polisi.
Kasus pelemparan mobil polisi oleh dua remaja di Manado ini terjadi pada Jumat (10/6/2022) di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kedua remaja Manado itu berinisial TN (17) dan DT (16).
Advertisement
Baca Juga
“Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manado beberapa saat setelah kejadian," ungkap Abast.
Abast mengatakan, kedua remaja sengaja melakukan pelemparan mobil polisi dengan menggunakan besi sehingga menyebabkan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah.
“Akibat aksi pelemparan kedua remaja ini, mobil milik polisi ini mengalami kerusakan,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Lari Usai Lempar Mobil Polisi
Dia mengungkapkan, tertangkapnya dua remaja itu berawal dari adanya laporan masyarakat di Call Center 112 bahwa telah terjadi keributan di sekitar lokasi.
"Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku," ujarnya.
Usai melakukan pelemparan, para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas.
"Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung," katanya.
Saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti senjata tajam jenis pisau badik.
“Selanjutnya dua remaja ini digiring ke Mako Polresta Manado," ujar Abast.
Advertisement