3 Kelompok Warga Minta Maaf Atas Kerusuhan Babarsari, Janji Jaga Damai di Yogyakarta

Perwakilan tiga kelompok warga yang terlibat kerusuhan di Babarsari Sleman meminta maaf kepada warga DIY dan proses hukum diserahkan ke polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 15:00 WIB
Kerusuhan Babarsari
Kerusuhan di Babarsari, Sleman, Yogyakarta, kembali pecah, Senin (4/7/2022). (Liputan6.com/ @merapi_uncover)

Liputan6.com, Yogyakarta - Terkait kerusuhan berbau etnis tertentu yang pecah di Babarsari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu, perwakilan tiga kelompok warga yang terlibat kerusuhan menyampaikan permintaan maaf kepada warga DIY. 

Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis (7/7/2022).

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DIY yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT Talla Alor.

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin siang (4/7/2022), mengakibatkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.

Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman pada Sabtu (2/7/2022) pagi, yang merupakan buntut dari kericuhan di tempat karaoke di kawasan Babarsari pada hari yang sama.

Talla Alor menyebutkan bahwa rentetan kasus kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak lain akibat selisih paham di antara oknum dari tiga kelompok warga itu.

"Sekali lagi kepada Bapak Sultan (Gubernur DIY), Bapak Kapolda, warga Yogyakarta kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.

Ia menyatakan bahwa seluruh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta telah bersepakat bersama-sama mencegah gesekan antaranggota mereka kembali terjadi.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan di bawah," ujar dia.

Talla Alor menyatakan bahwa penanganan kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara adil.

"Kami mempercayakan yang sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum di DIY," kata dia.

Karena situasi sudah kondusif, ia mengimbau kepada seluruh warga Maluku, NTT, maupun Papua di DIY untuk beraktivitas seperti sedia kala.

"Masyarakat Indonesia timur yang ada di DIY, baik dari NTT, Maluku maupun Papua sebagai mahasiswa atau pekerja yang saat ini sedang mengungsi, kami mengimbau agar segera kembali ke kediaman masing-masing," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan bagian dari anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jaga Damai di Yogyakarta

Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kasus kerusuhan di Babarsari. Pascaperistiwa itu, ia berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta.

"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta atas hal-hal yang kami rasa bentuk emosional, bentuk keraguan kami terhadap pihak keamanan yang dilampiaskan ke hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar Marinus.

Senada Talla Alor, ia juga meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain meminta maaf kepada warga DIY, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.

"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (2/7).

Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.

Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya