Liputan6.com, Jakarta - Dalam 20 tahun terakhir, negara mengeluarkan pembiayaan yang besar untuk membayar bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho, jika dirata-rata selama 20 tahun terakhir, sudah Rp 1.200 triliun uang negara yang digunakan untuk menutupi pos pembayaran tersebut.
Ia mengaku keberatan dengan kebijakan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI. Selama 20 tahun terakhir ia sudah meminta pemerintah menghapus pembayaran itu namun tidak pernah digubris.
“Tidak rela jika uang rakyat dipakai untuk hal-hal tidak penting,” ujarnya, dalam siaran pers, Sabtu (1/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ia tidak ikhlas jika uang pajak rakyat terus dibiarkan membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043. Jika dibiarkan, hal ini bisa mengancam APBN dan keberlangsungan anak cucu pada masa mendatang.
Ia menilai kebijakan ini tidak adil dan melukai rakyat karena nilainya mencapai Rp 4.000 triliun,
“Efisiensi anggaran lebih penting, dana yang besar itu sebaiknya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN saat ini. Dalam situasi dunia yang sedang sulit, tidak bisa lagi negara menutup mata pada kerugian rakyat atas pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.