Misteri Pintu Keluar Stadion Terkunci Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompolnas telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait tragedi Kanjuruhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2022, 15:45 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 15:45 WIB
Picture of The Week: 10 Foto Terbaik Sepak Bola Dunia Pekan Ini
Sepasang sepatu kets terinjak-injak di tribun Stadion Kanjuruhan menyusul tragedi mengeneskan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu (02/10/2022). Setidaknya lebih dari 100 orang tewas ketika penggemar tuan rumah yang marah menyerbu lapangan dan polisi menanggapi dengan gas air mata yang memicu desak-desakan. (AP/Hendra Permana)

 

Liputan6.com, Malang - Kompolnas memastikan tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat, kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata saat ricuh suporter di Stadion Kanjuruhan Malang usai Arema Vs Persebaya, Sabtu malam (1/10/2022).

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.

Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," tuturnya.

 

Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.

Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya