Asisten Pribadi Hotman Paris Buka Konsultasi Hukum Gratis

Asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, asal Kota Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti membuka pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum ala Kopi Johny.

oleh Ahmad Husin diperbarui 11 Okt 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2022, 05:00 WIB
Konsultasi hukum gratis di Bandar Lampung
Masyarakat melakukan konsultasi tentang permasalahan hukum langsung kepada aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti di Bandar Lampung.

Liputan6.com, Lampung Asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, asal Kota Bandar Lampung, Putri Maya Rumanti membuka pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum ala Kopi Johny.

Secara gratis, masyarakat sekitar dapat melakukan konsultasi tentang permasalahan hukum langsung kepada Putri Maya Rumanti. Lokasinya di depan Gendis Butik, Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung.

Konsultasi hukum gratis yang diklaim pertama kali ada di Bandar Lampung ini rencananya akan dibuka paling tidak dua kali dalam sebulan. Putri menyebut, ini merupakan realisasi dari janji yang pernah dia ucapkan setelah mendampingi sejumlah guru PPPK mengadu langsung ke Hotman Paris di kedai Kopi Johny beberapa waktu lalu. 

"Hari ini saya buka konsultasi dan pendampingan hukum untuk menampung permasalahan permasalahan hukum masyarakat Lampung yang ingin mencari keadilan," ungkap aspri Hotman Paris ini, Minggu (9/10/2022).

Putri menyatakan, meskipun baru kali ini dibuka ternyata banyak masyarakat yang datang bukan hanya dari Kota Bandar Lampung melainkan kota lainnya seperti Lampung Timur dan Kota Metro.

Putri merinci jumlah pengaduan masyarakat perihal masalah hukum yang dia terima mencapai puluhan dengan berbagai macam permasalahan hukum mulai dari kasus perceraian, hingga investasi bodong.

Termasuk menerima keluhan dari para pegawai pemerintah setempat yang merasa dirugikan karena pemecatan secara sepihak.

"Saya buka ini gratis tanpa dipungut biaya, kalau waktunya memungkinkan saya akan buka konsultasi gratis ini seenggaknya dua kali dalam satu bulan," kata Putri.

 

Keluhan Satpol PP

Sementara itu, Devita, mantan pegawai tenaga honorer Satpol PP Kota Bandar Lampung datang dengan keluhannya atas kebijakan pemerintah setempat yang dianggap sepihak dan merugikan.

Devita mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas. Pemecatan secara lisan didapati eks pegawai honorer yang sudah mengabdi selama kurang lebih 10 tahun, saat mengawal festival budaya pada 31 Juli 2022 lalu.

"Saat itu saya ditegur protokol Wali Kota, karena katanya saat itu saya ngobrol sama teman padahal lagi tugas mengawal kegiatan itu," kata dia.

Beberapa hari berselang, tepatnya 5 Agustus 2022 keluar surat pemecatan dirinya yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Kasat Pol PP bilang ini sudah keputusan, dia hanya minta maaf atas pemecatan ini. Bagi saya ini keputusan yang tidak adil," jelasnya.

Pemecatan berdampak keadaan ekonominya saat ini. Sebagai mata pencaharian, Devita mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dia dan keluarganya.

Dia pun berharap apa yang disampaikan melalui aspri Hotman Paris ini bisa didengar dan mendapatkan tindakan selanjutnya.

"Saya berharap bisa mendapatkan keadilan, karena anak anak saya masih pada sekolah sementara saya dipecat dari pekerjaan," tukas Devita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya