Liputan6.com, Serang - Penolakan penangguhan penahahan terhadap Nikita Mirzani oleh Kejari Serang, membuat kecewa kerabat selebritas tersebut. Fitri Salhuteru, kakak angkat sekaligus sahabat Nyai berujar, Niki punya hak berbeda dalam kasus hukum yang dijalaninya.
Karenanya, jaksa tidak punya alasan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak apa-apa, mereka punya hak menolak. Tapi lagi-lagi kita tahu hak untuk Nikita ini kan beda dengan hak-hak yang lain. Kecewa pasti, dengan alasan apa Nikita enggak diberikan penangguhanan penahanannya," umat Fitri Salhuteru, Senin (31/10/2022).
Fitri yang baru pulang dari Korea karena urusan bisnis berujar, tidak ada alasan bagi jaksa menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Lantaran, barang bukti sudah dipegang kejaksaan, kemudian sudah ada pencekalan keluar negeri untuk Niki.
"Kalian kan sudah tahu, katanya kan menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan. Melarikan diri, mana yang melarikan diri, Nikita kan sudah di cekal," terangnya.
Buka-bukaan Di Persidangan
Selebritas itu bersama kuasa hukumnya mengaku akan membuka seluruh kasus yang ada di dalam persidangan. Mereka akan blak-blakan di meja hijau untuk menentukan siapa yang bersalah atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
"Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum. Nanti kita lihat seperti apa prosesnya, yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya sepeti apa," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, Senin (31/10/2022).
Fahmi meminta kasus kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, sehingga Nyai bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat.
"Saya minta ada kepastian hukum, artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan," jelasnya.
Advertisement