Diduga Terlibat Tambang Batu Hitam Ilegal, Mahasiswa Minta Kapolres Bonebol Dicopot

Aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa tersebut menyikapi beberapa persoalan tambang batu hitam ilegal di Bonebol yang hingga kini masih marak terjadi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 13 Nov 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2022, 04:00 WIB
Demo Mahasiswa
Mahasiswa meminta Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Bone Bolango (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Mencuatnya nama Kapolres Bone Bolango (Bonebol) dalam pusaran tambang batu hitam ilegal, membuat sejumlah mahasiswa di Gorontalo geram. Mereka kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo Jumat (11/11/2022).

Aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa tersebut menyikapi beberapa persoalan tambang batu hitam ilegal di Bonebol yang hingga kini masih marak terjadi.

Tambang legal tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, akan tetapi hanya menguntungkan pihak tertentu. Mirisnya lagi, aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya melakukan penindakan, diduga malah berada di dalamnya.

Dalam Aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mencopot Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Resitei Hartanto.

Friskival Ismail Koordinator Lapangan mengatakan, kapolres Bone Bolango yang seharusnya melakukan penegakan hukum di wilayah tersebut dinilai tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Makalah, nama kapolres Bonebol diduga terlibat dalam aktivitas tambang tersebut.

“Bagaimana peranan fungsi dari Kapolres Bone Bolango menertibkan batu hitam ini?. Sehingga kami meminta Kapolda mencopot atau mengganti Kapolres Bone Bolango,” kata Friskival.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Nama Kapolres Mencuat

Batu Hitam
Batu Hitam atau batu galena, Bone Bolango (Arfandi/Liputan6.com)

Sebelumnya, Kasus pertambangan batu hitam ilegal yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) China, yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, memunculkan fakta baru.

Salah satunya dugaan keterlibatan Kapolres Bone Bolango (Bonebol) dalam penjualan barang ilegal tersebut. Hal itu diungkapkan oleh salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi tersebut bernama Taufik Seban. Dalam persidangan yang berlangsung, Kamis (10/11/2022) itu, dirinya mengaku, salah seorang bernama Warsono meminta Kapolres Bonebol membelikan batu hitam.

“Awalnya pak Warsono ini meminta kepada Kapolres Bone Bolango membelikan Batu Hitam, namun di tengah perjalanan, WNA bernama Mr Huang datang dan menyampaikan akan membeli batu dan harganya lebih tinggi dari pembelian pak Kapolres,” kata Taufik Ramdani Seban.

Menurut Taufik, Mr Huang masuk dalam bisnis batu hitam tersebut dan menawarkan harga yang lebih tinggi. Mr Huang membeli batu hitam itu dengan harga Rp700 ribu per karung dari penambang.

“Sementara harga dari pak Kapolres itu hanya Rp550 ribu per karung,” ungkap Taufik.

Usai persidangan, di hadapan awak media, Taufik Ramdani Seban mengaku memiliki bukti transferan dana dan rekaman pembicaraan, antara dirinya dengan Kapolres Bone Bolango.

Terkait kabar keterlibatan Kapolres Bonebol, Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pihak bidpropam akan melakukan penyelidikan.

"Jika hasil penyelidikan terbukti melakukan pelanggaran maka tentu akan diproses sesuai ketentuan," kata Wahyu kepada 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya