Akhir Damai Insiden Terpotongnya Bagian Kepala Kelamin Anak di Kuansing Saat Khitan

Insiden terpotongnya bagian kepala kelamin seorang anak di Kabupaten Kuansing saat menjalani khitanan berakhir damai dengan dengan satu lembar surat pernyataan.

oleh M Syukur diperbarui 22 Des 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Khitanan.
Ilustrasi Khitanan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Insiden bagian kepala kelamin seorang anak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terpotong saat menjalani khitanan berakhir damai. Pihak keluarga menyatakan tidak menuntut apa pun kepada petugas medis. 

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, insiden khitanan massal itu terjadi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing. Adapun korban adalah TG berumur 10 tahun.

"Khitanan dilaksanakan di Klinik Harapan Bunda Berlian," kata Sunarto, Rabu petang, 21 Desember 2022.

Sunarto menjelaskan, sunatan massal itu dilaksanakan pada 18 Desember 2022. Klinik tersebut mengadakannya dalam rangka ulang tahun klinik dan ulang tahun anak pemilik. 

Saat menjalani khitanan massal, korban mengalami insiden karena yang dipotong bukan hanya kulit atas bagian alat kelaminnya. Bagian kepala alat vital korban juga ikut tergunting oleh petugas medis. 

"Akibatnya korban mengalami pendarahan, harus dirawat intensif ke rumah sakit," kata Sunarto. 

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat Pernyataan

Awalnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talukkuantan. Selanjutnya, dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru guna mendapatkan pengobatan optimal.

"Fasilitas di RSUD sebelumnya tidak memadai," ucap Sunarto.

Dalam perjalanannya, keluarga korban menyatakan tidak akan mempermasalahkan insiden tersebut. Kedua belah pihak sepakat berdamai di atas selembar kertas. 

"Ada surat pernyataan karena keluarga korban dengan pemilik klinik masih ada hubungan keluarga," jelas Sunarto.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya