23.000 Botol Miras di Kabupaten Bandung Digilas Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Polisi musnahkan 23 ribu botol isi minol di Kabupaten Bandung jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 24 Des 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2022, 02:00 WIB
razia miras
Ribuan botol isi minol tengah dihancurkan di Kabupaten Bandung jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Kamis (22/12/2022).

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 23 ribu botol berisi minuman beralkohol (minol) dilindas mobil panggilas atau lazim disebut stum di area Doom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/12/2022). Minol beraneka merek itu merupakan barang bukti hasil razia polisi jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Minol dilekatkan pada tindakan kejahatan. Razia dan pemusnahan minol diharapkan bisa turut menekan potensi kriminalitas.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, minol yang terkumpul itu hasil sitaan lewat operasi Antik atau Anti-Narkotik dan operasi Pekat alias Penyakit Masyarakat. Polisi juga disebut memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

"Kami menghancurkan sebanyak 23 ribu minuman keras alkohol, kemudian 2,7 kilogram sabu, dan 6,6 kilogram ganja," kata Kusworo.

Dia mengklaim jika operasi Antik dan Pekat itu berhasil lantaran ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung, tokoh agama, hingga netizen yang sudah sukarela memberi informasi.

"Sehingga dalam kurun waktu sekitar dua bulan kami bisa mengamankan barang bukti ini," katanya. "Semoga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023 terhindar dari pesta minuman keras ataupun narkoba," imbuh Kusworo.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, diketahui turut hadir saat pemusnahan minol tersebut. Dia berharap wilayah Kabupaten Bandung kondusif dan aman.

"Semoga bisa mengurangi tindakan kriminal," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya