Liputan6.com, Bitung - Pria warga Kabupaten Minahasa, Sulut, berinisial AL (25) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. AL yang bekerja sebagai sopir ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap pacarnya bernama Jk (21).
Kasus pengancaman ini terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/1/2023).
Advertisement
Baca Juga
Aksi pengancaman ini diduga dilakukan pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan mantan pacarnya. Pelaku sakit hati karena wanita yang ia pacari selama 2 tahun akhirnya menikah dengan pria lain.
"Diduga dalam keadaan mabuk, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap mantan pacar dan orangtuanya," ujar Abast.
Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian sementara korban sendiri langsung mengalami sakit. Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung dan dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung.
"Sedangkan pelaku langsung diamankan Tim Resmob yang tiba di TKP tak lama setelah kejadian. Pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut," ujar Abast memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut: