Liputan6.com, Gorontalo - Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), menangkap tiga orang pelajar yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian barang inventaris sekolah di Kecamatan Suwawa.
Tiga pelajar ini masing-masing berinisial MPH, ASC, AAAT. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dengan rentan waktu singkat, usai ketiganya menjalankan aksi pencurian, pada Senin, (02/01/23).
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Bonebol, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, kasus ini bermula saat pihak sekolah melaporkan hilangnya barang inventaris di Sekolah Dasar (SD) Nomor 04 Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa.
“Dari laporan tersebut kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Iptu Arianto.
"Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapati ciri-ciri terduga pelaku (pencurian) yang mengarah ke tiga orang pelajar,” ungkapnya
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pengakuan Tersangka
Arianto menjelaskan, setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, pihaknya langsung mendapat informasi persembunyian mereka. Dua orang terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Suwawa, masing-masing berinisial ASC dan AAAT.
“Setelah mendapat informasi itu, langsung mengamankan dua orang yang diduga pelaku dengan melakukan interogasi,” tuturnya.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa mereka yang telah melakukan pembongkaran sekolah saat malam hari dengan dibantu satu orang rekannya berinisial MPH," ungkapnya.
Sementara itu, dari keterangan dua orang terduga pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap MPH. Dirinya tengah bersembunyi di kecamatan yang berbatasan langsung antara Gorontalo dan Sulawesi Utara.
“Penyidik langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap MPH yang diduga kuat bakal kabur,” terang Iptu Arianto.
“Selain tiga orang terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang dijarah ketiga pelajar ini,” ia menandaskan.
Advertisement