Diduga Dibunuh, Balita 14 Bulan Ditemukan Tergantung di Pohon Kakao Tana Toraja

Balita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

oleh Fauzan diperbarui 07 Jan 2023, 13:45 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 13:45 WIB
Penemuan mayat balita di Tana Toraja (Liputan6.com/Istimewa)
Penemuan mayat balita di Tana Toraja (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Tana Toraja - Sesosok mayat balita berusia sekitar 14 bulan ditemukan di kebun kakao yang berada di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Jumat (6/1/2023) pagi. Mayat balita berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tergantung di sela batang pohon kakao. 

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan bahwa bocah tersebut belakangan diketahui berinisial JJT. Bocah tersebut diduga dibunuh lalu mayatnya sengaja dibuang di perkebunan kakao. "Dugaan sementara korban dibunuh oleh keluarganya sendiri," kata Juara dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Sabtu (7/1/2023). 

Juara menjelaskan bahwa kejadian itu bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polsek Makale lantaran JJT tiba-tiba hilang saat malam hari, Kamis (5/1/2023). Usut punya usut ternyata JJT dibawa oleh seorang pria berinisal E (40) yang tinggal serumah dengan bocah tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi, korban tiba-tiba hilang saat malam hari dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kebun kakao sekitar 100 meter dari rumahnya," ucap Juara. 

Setelah dilakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap E. Polisi lalu kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk E yang diduga sebagai pembunuh bocah malang tersebut. 

"Keterangan saksi, lelaki E ini diduga mengidap gangguan jiwa," imbuhnya. 

Polisi pun saat ini tengah berkoordinasi dengan pihan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan E.  Selain itu pihak kepolisian juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penemuan mayat bocah berusia 1,2 tahun tersebut. 

"Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Dadi Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang di duga mengalami gangguan jiwa," Juara memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya