Liputan6.com, Jakarta - Sebagai wujud komitmen, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang mendorong pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Bangka Belitung ini, melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Andri Ferly. Dalam arahanya, ia berpesan kepada jajarannya agar kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial saja, namun harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab.
Advertisement
Baca Juga
"Karena fakta integritas ini adalah salah satu bentuk komitmen, dan ikhtiar bersama untuk mewujudkan Rupbasan Pangkalpinang menuju WBK di tahun ini," ungkap Ferly, Selasa (24/1/2023).
Ferly juga mengingatkan agar anggotanya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Rupbasan Pangkalpinang.
“Mari bersama-sama kita bekerja lebih produktif dan bagi seluruh petugas agar berupaya lebih maksimal untuk memberikan pelayanan kepada publik yang terbaik,” ujar Ferly, di Pangkalpinang.
Pria kelahiran Lampung ini juga menambahkan, jika penandatanganan perjanjian kinerja tersebut harus dijadikan momentum guna menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif (PASTI).
"Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi harus sesuai dengan resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel. Hal itu sesuai arahan Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto," dia menegaskan.