Liputan6.com, Garut - Sebanyak 104 bekas pengikut Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kecamatan di Garut, Jawa Barat, mencabut bai’at sebagai anggota NII, dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang deklarasi hari ini 104 orang dari berbagai macam daerah,” ujar Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH. Aceng Abdul Mujib, di sela-sela harlah Almagari Garut, di Halaman Gedung RA. Lasminingrat, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, deklarasi kembalinya ratusan mantan kombatan NII tersebut sudah lama ditunggu mereka, hingga menemukan momen tepat pada bulan pertama 2023.
Advertisement
“Sesungguhnya mereka sudah sangat menunggu-nunggu kapan kami akan dideklarasikan,” kata dia.
Disaksikan unsur Forkopimda Garut yang dipimpin Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan lainnya. Mereka menyatakan penuh kesadaran atas penyimpangan ajaran sesat NII, dan rencana gerakan organisasi itu melakukan perlawanan kepada kedaulatan NKRI.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah memberikan penjelasan, ternyata mereka itu sejak dari dulu mau keluar tapi ada ketakutan,” kata dia.
Walhasil, dalam dua tahun pertama peyadaran yang dilakukan Almagari, sekitar 1.000 bekas anggota NII berhasil kembali ke pangkuan NKRI.
“Ini deklarasi yang ke tujuh kali kalau keseluruhan kabupaten Garut, kurang lebih kita mendapat 1000 lah,” ujar dia.
Bahkan jumlah itu ujar Ceng Mujib panggilan akrab Abdul Mujib, diperkirakan lebih besar jika didata secara lengkap berdasarkan pengakuan yang mereka sampaikan.
“Ada daerah yang sudah keluar (Cabut Bai’at) tapi gak mau deklarasi seperti Singajaya, Banyarwangi,” kata dia.