Temuan Mengejutkan Ratusan Pohon Ganja di Kawasan Wisata Situ Cangkuang Garut

Rata-rata ratusan pohon ganja berusia dua tahun, dengan kondisi tanaman yang cukup subur dengan daun yang lebat dengan kondisi cukup baik untuk diperjualbelikan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Feb 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 23:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukan barang bukti tanaman ganja di lokasi penemuan kawasan wisata Situ Cangkuang, Selasa (31/1/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukan barang bukti tanaman ganja di lokasi penemuan kawasan wisata Situ Cangkuang, Selasa (31/1/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Satnarkoba Polres Garut, Jawa Barat berhasil menemukan ratusan pohon dan bibit tanaman ganja di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut, Selasa petang.

"Total ada sekitar 167 pohon dan bibit ganja yang ditemukan dari tersangka C, 44 tahun, pekerjaannya sebagai dukun," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di lokasi penemuan kawasan wisata Situ Cangkuang, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, penemuan ratusan pohon dan bibit tanaman ganja di kawasan wisata Situ Cangkuang cukup mengejutkan masyarakat sekitar. Terlebih kawasan itu selama ini terkenal hijau dengan bentangan wisata air yang cukup indah.

Selain itu, pelaku yang bekerja sebagai paranormal tersebut, diduga dengan sengaja memperjualbelikan daun haram tersebut kepada masyarakat sekitar.

"Nanti motifnya seperti apa nanti kita kembangkan menjadi lebih luas," kata dia.

Saat ditemukan, ujar dia, rata-rata ratusan pohon ganja berusia dua tahun, dengan kondisi tanaman yang cukup subur dengan daun yang lebat. "Sudah diperjualbelikan kepada masyarakat sekitar," kata dia.

Atas perbuatannya, C dijerat pasal 111 junto 114 UU No. 35 tahun 2004 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.

Selain barang bukti ratusan pohon dan bibit tanaman ganja, satu tersangka dan seorang saksi berhasil diamankan petugas, untuk dimintai keterangan dalam kasus penyalahgunaan daun tanaman ganja tersebut.

"Mohon dukungannya dari masyarakat agar Kabupaten Garut terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang," dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya