Liputan6.com, Jambi - Seorang wanita muda berinisial YSA (25), pelaku pelecehan terhadap 17 anak telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Pelaku pelecehan anak itu oleh tetangga di sekitar rumahnya, dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul dan tertutup.
Di rumahnya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, pelaku merupakan bos rental Game PlayStation. Warga di sekitar rumah pelaku, tak menyangka jika wanita tersebut mencabuli belasan anak-anak yang merental PS.
Baca Juga
"Dia (pelaku) tidak banyak bergaul. Kalau menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar 2 Minggu," kata Ketua RT setempat, Helmi, Minggu (5/2/2023).
Advertisement
Di rumahnya, tersangka tinggal bersama suami dan seorang anak kandung. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.
Pelaku kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka. Pelaku pelecehan anak di Jambi ini dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tim Subdit IV Polda Jambi bersama tim inafis sudah melaksanakan olah TKP. Dan sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira di TKP
Pelaku YSA, sebut polisi, melakukan serangkaian pelecehan seksual terhadap belasan anak di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.
Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa para korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar. Korban diminta memegang organ vital hingga meremas payudara.
"Korban dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," ujar Andri.
Selain dirayu untuk memenuhi keinginannya, korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno.
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," ujarnya.
Kasus Terungkap
Sebelum kasus ini terungkap, pelaku sempat bilang kepada suaminya kalau dirinya akan diperkosa oleh anak-anak tersebut. Pengakuan yang disampaikan pelaku ini pun sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
"Si pelaku (YSA) mengadu kepada suaminya kalau dia mau diperkosa," kata salah seorang orangtua korban.
Namun, karena menemukan sejumlah kejanggalan itu, orangtua korban lantas menginterogasi sejumlah anak. Dia meminta anak-anak itu jujur dengan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
"Jujur semua anak-anak itu bahwa mereka memang dipaksa untuk memenuhi hasrat pelaku," katanya.
Setelah mengetahui fakta sebenarnya, keluarga korban tidak langsung melapor ke polisi. Melainkan, terlebih dulu meminta keterangan dari pelaku bersama ketua RT.
Namun, masih sama dengan pengakuan awal, pelaku tidak mengaku dan tetap menyebut dirinya sebagai korban. Tak terima dengan pengakuan pelaku kemudian orangtua korban melapor ke Polda Jambi. Dan kasus ini pun terungkap.
Â
Advertisement
Pendampingan Terhadap Korban
Sementara itu, UPTD PPA Provinsi Jambi telah melalukan pendampingan observasi kepada para korban. Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian pelecehan seksual itu.
"Perlu diketahui lebih lanjut tentang psikologis, dan bisa memakan waktu," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini.
Dia mengatakan kasus pelecehan seksual seperti ini jarang terjadi. Menurutnya, kasus tersebut unik.
"Ini kasus unik, anak-anak dicabuli oleh perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya," tuturnya.
Â