Liputan6.com, Bangka Belitung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hari Jadi Kota Toboali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyambut baik atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan Pemkab Bangka Selatan.
"Semoga melalui rapat ini dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan," ungkap Harun, Minggu (12/2/2023).
Advertisement
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Melalui pengharmonisasian ini diharapkan rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk menjadi regulasi utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional," ujar Eva.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pemkab Bangka Selatan, Andrie Taufiqullah mengatakan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Ranperda tersebut.
Melalui kajian tersebut dirinya berharap agar Ranperda dapat menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia di Bangka Selatan.
“Menjadi kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Toboali," Andri menimpali.
Kegiatan tersebut diilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, dan para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Pemkab Bangka Selatan hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Jusvinar, Analis Kebijakan Ahli Muda Sary Nalurita, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Dewi Rosmala.