Kabar Baik, PNS Guru hingga Dosen Bisa Dapat Izin dan Tugas Belajar

Lebih lanjut, Zudan bersama Menteri Dikti Saintek dan Menteri Dikdasmen telah sepakat untuk memberikan kemudahan dalam proses izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar bagi ASN.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Feb 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 18:00 WIB
20150727-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah-Jakarta3
Guru mengatur para murid sebelum upacara di SD Pasar Baru 05, Jakarta, Senin (27/7/2015). Usai libur panjang Idul Fitri para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik). Mereka rencananya akan diberikan kemudahan prosedur kepegawaian terkait izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar.

Kabar ini disampaikan saat membuka Sharing Knowledge Manajemen Talenta ASN di lingkup BKN dan Kantor Regional BKN seluruh Indonesia, Rabu (12/02/2025), secara daring.

Rencana kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kepala BKN beserta jajaran dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Satryo Soemantri, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti.

"Sejumlah kebijakan positif telah disepakati untuk memudahkan ASN guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam mendukung pengembangan karier dan kompetensi mereka," terang Kepala BKN.

Lebih lanjut, Zudan bersama Menteri Dikti Saintek dan Menteri Dikdasmen telah sepakat untuk memberikan kemudahan dalam proses izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar bagi ASN.

Kebijakan ini juga mencakup rencana pemutihan bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan S1, S2, atau S3 tanpa memiliki izin atau tugas belajar sebelumnya.

“Bagi yang sudah lulus, silakan diurus. Kemudian bagi yang sudah melaksanakan tugas belajar atau izin belajar tetapi terlampau waktunya, tidak perlu perpanjangan, tetap kita akui. Ini berlaku juga untuk lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C, karena tidak semua perguruan tinggi di daerah memiliki akreditasi B atau bahkan A,” jelasnya.

Selanjutnya, rencana kebijakan ini juga akan mempertimbangkan penghapusan batasan jarak dan metode pembelajaran, baik melalui e-learning, hybrid, maupun full-time. Semua akan diakui sebagai upaya pengembangan profesi ASN.

Menurut Zudan Arif, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak ASN untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.

Akselerasi Pengembangan Karier PNS

Dalam sharing knowledge ini, Kepala BKN juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat pengembangan karier PNS, termasuk dalam capaian jabatan puncak, dengan tetap menjaga kualitas kompetensi dan kinerja.

"Kami berharap para ASN guru, dosen, dan tendik dapat berkembang lebih cepat dan mencapai potensi terbaik mereka. Rencana kebijakan ini juga sejalan dengan upaya membangun kolaborasi BKN dalam mendukung penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi di instansi pemerintah," tuturnya.

Menteri Abdul Mu'ti: Tahun 2025, Akan Ada Bantuan untuk Guru yang Belum S1

Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Tim News).... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mengatakan kementerian telah merancang adanya bantuan pemenuhan kualifikasi guru bagi mereka yang belum berpendidikan diploma 4 atau sarjana guna peningkatan kompetensi tenaga pendidik itu.

Mendikdasmen dalam sambutan secara online pada Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2024 UAD Yogyakarta, Minggu, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi guru itu tidak cukup dengan pemenuhan kualifikasi guru saat ini dalam data Kementerian masih ada lebih dari 249.000 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1.

"Dan kami berkomitmen dan sudah mulai merancang untuk tahun 2025 nanti akan ada bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk guru-guru yang belum berpendidikan D4 atau S1," katanya.

Menteri Abdul Mu'ti mengatakan, kementerian akan bermitra dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dengan perguruan tinggi yang selama ini telah bekerja sama dan perguruan tinggi yang menjadi mitra Kemendikdasmen.

"Perguruan tinggi mitra kami adalah perguruan tinggi yang terakreditasi institusi unggul, ini adalah bagian dari kebijakan kami karena secara teoritik ketika guru-guru belajar di lembaga pendidikan tinggi yang unggul, maka mereka juga akan mendapatkan kualitas pembelajaran yang unggul," katanya.

Dia mengatakan, kementerian juga berusaha untuk bagaimana agar para guru terus meningkat kualitas dan kompetensinya dengan menghidupkan kembali pelatihan-pelatihan untuk para tenaga kependidikan tersebut.

"Tidak hanya pelatihan yang berkaitan dengan upgrading ilmu yang mereka miliki, tetapi juga yang sangat penting adalah bagaimana mereka dapat berperan sebagai konselor, sebagai pendamping bagi para murid dalam menggapai cita-cita," katanya yang dikutip dari Antara.

Dampingi Anak Didik Atasi Persoalan

Selain itu, lanjut Menteri, guru harus dapat mendampingi murid dalam mengatasi berbagai macam kesulitan dalam kehidupannya, dan bagaimana agar anak-anak merasa berbahagia di sekolah di lembaga pendidikan di mana mereka belajar.

"Jadi, guru memiliki peran penting untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua dan guru adalah orang tua bagi anak-anak yang belajar di tempat di mana kita semuanya bekerja," katanya.

Menteri mengatakan, komitmen itu menjadi bagian dari arah kebijakan kementerian ke depan, yang mana guru tidak cukup hanya mengajar di depan kelas, tetapi harus hadir sebagai mentor, sebagai sahabat dan juga sebagai teman bermain bagi anak-anak di mana mereka belajar.

"Dan sistem pelaporan kinerja guru di mana guru tidak hanya mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi bisa kurang dari 24 jam, dan kekurangan yang mereka memenuhi 24 jam itu akan dilakukan melalui berbagai kegiatan bimbingan konseling pengabdian masyarakat dan berbagai kegiatan akademik dan sosial lainnya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya