Menanti Pengumuman Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Bersejarah di Riau

Pidana Khusus Kejati Riau telah menuntaskan penyidikan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru dan menyebut telah mengantongi sejumlah tersangka.

oleh M Syukur diperbarui 18 Feb 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejati Riau telah menuntaskan penyidikan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Penyidik dalam beberapa hari ke depan akan mengumumkan tersangka.

Penyidik mengklaim telah mengantongi nama tersangka korupsi pembangunan masjid bernilai puluhan miliar itu. Hal itu berdasarkan serangkaian penyidikan yang dilakukan sejak tahun lalu.

"Minggu depan (akan diumumkan)," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah, Jumat (17/2/2023).

Penyidik untuk menemukan tersangka dalam kasus ini telah memeriksa puluhan saksi. Penyidik juga menggandeng ahli konstruksi untuk memeriksa pekerjaan pembangunan dan pemugaran masjid di Jalan Senapelan, Pekanbaru itu.

Rangkaian pengusutan berjalan signifikan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau untuk melakukan audit kerugian negara.

Sejauh ini, belum ada iktikad dari pelaksana proyek mengembalikan kelebihan bayar pekerjaan. Kelebihan ini diduga sebagai kerugian negara karena pekerjaan tidak kunjung selesai.

"Mudah-mudahan ada iktikad baik dari rekanan mengembalikan," jelas Rizky.

Namun, tegas Rizky, pengembalian kerugian negara bukan jaminan kasus ini dihentikan.

"Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana," ujar Rizky.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Miliaran Rupiah

Sebagai informasi, Kejati Riau menemukan bukti perbuatan melawan hukum dalam pembangunan ataupun renovasi masjid tersebut usai melakukan serangan penyelidikan. Pembangunan masjid peninggalan Kerajaan Siak itu kemudian naik ke penyidikan.

Pekerjaan fisik di Masjid Raya Senapelan dianggarkan tahun 2021. Kala itu, Dinas Pekerjaan Umum menganggarkan 2 kegiatan bernilai puluhan miliar.

Pekerjaan pertama dengan nilai pagu Rp30.000.000.000 dengan HPS Rp29.935.600.000. Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Nur Rizky Abadi dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp24.729.190.970,36.

Adapun pekerjaan kedua dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp6.321.726.003,54.

Adapun proyek yang diusut adalah kegiatan kedua karena menuai banyak masalah.

Masjid Raya Senapelan terletak di Jalan Senapelan tak jauh dari kawasan Pasar Bawah, persisnya di samping Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Masjid raya ini dulunya bernama Nur Alam. Selain pembangunan gedung baru, masjid ini pernah menjalani pemugaran beberapa tahun lalu.

Pemugaran ini juga menuai masalah karena pernah masuk dalam pengusutan Kejati Riau. Pemugaran ini juga diprotes oleh pemangku adat di Riau karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di masjid itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya