4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok Pembatas Saat Hujan Deras

Hujan deras yang melanda kota Palangka Raya Kalimantan Tengah pada Jumat (3/3/2023) malam. Dimanfaatkan oleh keempat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Raya untuk melarikan diri.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 04 Mar 2023, 15:47 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 14:19 WIB
Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Foto: Marifka Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Palangka Raya - Hujan deras yang melanda kota Palangka Raya Kalimantan Tengah pada Jumat (3/3/2023) malam. Dimanfaatkan oleh empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Raya untuk melarikan diri.

Sekitar pukul 22.30 WIB keempat narapidana melarikan diri dengan memanjat tembok pembatas Lapas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono.

"Mereka melewati tembok, makanya kami sedang telusuri dari mana alurnya," ujar Chandran Lestyono, Sabtu (4/3/2023).

Gelapnya malam dan hujan deras menjadi celah bagi AR, P, PRK dan JA menjalankan aksinya. Apalagi dua dari keempat narapidana tersebut dijerat kasus pencurian sedangkan sisanya pembunuhan.

"CCTV kan ada keterbatasan daya jangkaunya dan kebetulan kondisi malam serta saat itu hujan jadi tidak begitu jelas," Ungkap Chandaran Lestyono.

Sementara itu, Chandran Lestyono masih terus menggumpulkan informasi dan barang bukti,  terkait alat yang digunakan oleh para narapidana tersebut untuk dapat melarikan diri.

"Menggunakan alat apa, kita masih dalami dan menggali informasi. Ini baru ditemukan hanya jejaknya," tambah Chandaran.

Akibat kejadian tersebut pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya menetapkan keempat narapidana kabur tersebut masuk ke dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Pihkanya juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau pihak keamanaan jika melihatnya.

"Untuk masyarakat yang mengetahui, kami mohon kiranya untuk menginformasikan ke kami bisa melalui polsek terdekat," Chandran Lestyono mengakhiri.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya