Langkah Tegas Kapolda untuk Menekan Kejahatan Jalanan di Yogyakarta

Maraknya Kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perhatian banyak pihak. Tentunya yang paling bertanggung jawab atas keamanan yaitu pihak Kepolisian

oleh Hendro diperbarui 26 Mar 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2023, 19:00 WIB
Kapolda DIY saat mendengarkan warga dalam Jumat Curhat
Penegakan hukum dan antisipasi tentunya tidak semata mata oleh pihak kepolisian saja. Akan tetapi, karena pelaku kejahatan jalanan ini kebanyakan anak anak dibawah umur. Peran serta orang tua dan lingkungan menjadi prioritas.

Liputan6.com, Yogyakarta - Maraknya Kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perhatian banyak pihak. Tentunya yang paling bertanggung jawab atas keamanan yaitu pihak Kepolisian.

Karena itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan akan membuat sejumlah kebijakan terkait hal tersebut.

Orang nomor satu di Polda DIY tersebut mengakui kejahatan jalanan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kepolisian khususnya di DIY. Terlebih, saat ini angkanya relatif meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Kapolda, sebelumnya pihaknya telah menyasar peredaran miras yang selama ini digunakan para remaja sebelum melakukan aksinya. Bahkan di awal puasa, ribuan botol miras dimusnahkan di seluruh jajaran Polres di Yogyakarta.

"Karena kami memiliki target yang ditetapkan sebelumnya. Razia miras itu secara intensif. Karena miras itu yang dikonsumsi para anak di bawah umur biasanya sebelum beraksi," Katanya.

Pada saat ini terutama selama bulan Ramadan, pihaknya akan membuat kebijakan baru untuk mencegah aksi kejahatan jalanan tersebut. Di mana jam kerja Binmas akan di rumah mulai masuk pukul 04:00-13:00 WIB.

Para Babin tersebut, Lanjut Kapolda, akan bertugas untuk memantau anak muda atau remaja yang masih nongkrong di jalan selepas subuh. Karena, di waktu tersebut usai menjalankan sahur dan salat subuh biasanya tidak langsung pulang melainkan berkumpul di suatu tempat.

“Banyak kejadian berawal dari nongkrong di suatu tempat kemudian melakukan konvoi, di situlah potensi kejahatan jalan bermula. Apa lagi terpengaruh minuman keras,” ujar Kapolda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Libatkan Berbagai Pihak

Di samping itu, pihaknya akan membuat surat kepada sekolah-sekolah agar guru memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan bermotor dalam kegiatan sekolah. Nantinya, selang 7 hari setelah surat itu disampaikan, pihaknya akan melakukan razia baik pagi, siang, maupun malam.

“Akan kita razia di sekolah sekolah terutama pada pagi, siang dan malam,” tegas Kapolda.

Kapolda berdalih bahwa penggunaan sepeda motor untuk anak di bawah umur dengan dalih mobilitas ke sekolah tidak dibenarkan. Ketentuan berkendara sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas.

“Pelaku kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur biasanya menggunakan sepeda motor sebagai sarananya, maka selain miras, penggunaan sepeda motor juga menjadi perhatian bagi kami,” terangnya.

Penegakan hukum dan antisipasi tentunya tidak semata-mata oleh pihak kepolisian saja. Akan tetapi, karena pelaku kejahatan jalanan ini kebanyakan anak-anak di bawah umur. Peran serta orangtua dan lingkungan menjadi prioritas.

Orangtua sudah selayaknya mengawasi segala aktivitas anaknya terlebih pergaulan dan penggunaan media sosial. Bahkan, terkait waktu bermain dan sekolah hendaknya perlu lebih diperhatikan agar tak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.

“Penting sekali peranan orangtua dan lingkungan, karena lingkungan sosial yang paling dekat dengan anak adalah orangtua baru lingkungan. Jadi saling bahu membahu sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya