Liputan6.com, Pekanbaru - Pengusutan dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik bertegangan tinggi di PLN UIP Sumbagteng terus dilakukan Kejati Riau. Pemeriksaan saksi sudah hampir selesai oleh penyidik pidana khusus.
Kejati juga menggandeng beberapa ahli untuk melengkapi penyidikan. Ahli fisik ini ada yang berasal dari Riau dan ada pula tenaga pengajar di Institut Teknologi Bandung.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kejati Riau Dr Supardi sudah memerintahkan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan ahli fisik. Hasilnya disebut akan keluar setelah lebaran nanti.
"Itu dari yang ahli fisiknya ya, saya suruh kejar, minta waktu habis lebaran," ujar Supardi, Kamis (13/4/2023).
Selain pemeriksaan fisik pekerjaan pada tahun 2019 itu, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli dari ITB. Penyidik sudah mengajukan sejumlah berkas untuk dipelajari ahli.
"Sudah diajukan semua bahan-bahannya, saya dapat laporan dua hari yang lalu, tiga hari ke depan sudah ada justifikasi," sebut Supardi.
Hasil telaah ahli dari ITB ini akan dicocokkan dengan ahli pekerjaan fisik. Pencocokan ini baru keluar hasilnya setelah Lebaran nanti guna menentukan kelanjutan perkara.
Kelanjutan ini bisa saja penetapan tersangka karena perkara korupsi jaringan listrik PLN ini sudah tahap penyidikan. Artinya, penyidik sudah mengantongi bukti terjadi perbuatan melawan hukum.
"Kalau saksi secara prinsip sudah lumayan, semuanya saya kejar, sudah hampir rampung," kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung ini.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Periksa Direksi
Supardi menyebut sudah meminta keterangan perusahaan atau pelaksana proyek. Begitu juga dengan sejumlah petinggi PLN di Riau.
Supardi menyatakan, owner perusahaan sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Namun ini tidak menjadi kendala karena perusahaan terdapat direksi dan penanggungjawab lainnya.
"Posisinya di Jakarta, bosnya juga sudah uzur-uzur semua," ucap Supardi.
Sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah dokumen dari PT PLN UIP Sumbagteng di Pekanbaru. Dokumen juga disita dari perusahaan pelaksana proyek, PT Twink Indonesia.
Proyek ini berlangsung pada tahun 2019. Saat itu PLN UIP Sumbagteng membangun jaringan listrik bawah tanah dengan anggaran Rp320 miliar lebih.
Lelang dimenangkan oleh PT Twink Indonesia dengan nilai kontrak Rp276 miliar lebih. Selanjutnya dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak sebesar Rp306 miliar lebih hingga adendum kedua terkait perubahan nilai kontrak menjadi Rp309 miliar lebih.
Seiring berjalannya waktu, proyek yang mestinya selesai pada tahun tersebut tak tuntas hingga tahun ini. Jaringan untuk Gardu Induk Garuda Sakti ini hanya beberapa kilometer dan tidak bisa berfungsi semua.
Advertisement