AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menetapkan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Kali ini, ayah Aditya Hasibuan ini ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Jun 2023, 13:04 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 13:04 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap korbannya, Ken Admiral

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menetapkan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Kali ini, ayah Aditya Hasibuan ini ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Penetapan status tersangka kasus TPPU terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Terkait kasus TPPU-nya juga sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Hadi, Jumat, 23 Juni 2023.

Diterangkan Hadi, penetapan tersangka kasus TPPU terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Kemudian menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ya, sudah minggu lalu," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tunggu Petunjuk Kejaksaan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Diungkapkan Hadi, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan untuk melimpahkan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan. Berkas perkara kasus TPPU dan gratifikasi atau suap sudah dilimpahkan penyidik 12 Juni 2023.

"Apakah berkas perkara TPPU dan gratifikasi itu dinyatakan lengkap, atau masih ada yang harus dilengkapi," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut sudah melimpahkan kasus penganiayaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Jaksa sudah menyatakan lengkap atau P-21.

"Benar, dua berkas (penganiayaan dan BBM) yang menyeret AKBP AH sudah dinyatakan lengkap," sebut Hadi pada Selasa, 13 Juni 2023, lalu.


Berawal dari Kasus Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan

Berbagai kasus yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan berawal dari kasus penganiayaan yang terjadi di rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, pukul 03.00 WIB.

Saat itu, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasbuan, menganiaya Ken Admiral. Keduanya sama-sama membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan dalam perkelahian.

Pasca peristiwa ini, Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya