Liputan6.com, Sukabumi - Ruas Jalan Tol Bogor- Ciawi - Sukabumi (Bocimi) pada Seksi 2, direncanakan tidak beroperasi secara fungsional untuk dijadikan arus balik dan mudik pada lebaran Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Hal itu karena ruas jalan tol seksi 2 yang memiliki panjang sekitar 11,9 kilometer tersebut dikabarkan belum memiliki sertifikat hasil uji kelayakan operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI).
Hal demikian disampaikan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus. Ia mengatakan, menjelang lebaran Idul Adha tahun ini, tidak akan ada fungsionalisasi Tol Bocimi seksi 2.
Advertisement
"Berdasarkan koordinasi kami dengan BPJT, katanya Insya Allah kalau tidak ada kendala akan dibuka di pertengahan Agustus 2023. Makanya, jalan tol Seksi 2 itu belum bisa dibuka secara fungsional pada liburan panjang Idul Adha," kata Uus dalam keterangannya pada Rabu (28/06/2023).
Dia menjelaskan, jalan Tol Bocimi Seksi 2 ini belum bisa digunakan secara fungsional pada Lebaran Idul Adha tahun ini, karena masih ada beberapa perbaikan.
"Ya, kalau informasi dari BPJT seperti itu, karena masih ada perbaikan dan informasinya pengen diresmikan pertengahan Agustus tahun ini. Jadi tidak difungsikan menjelang libur panjang Idul Adha," terang dia.
Saat pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BPJT. Uus menyebut, sejauh ini progres Tol Bocimi Seksi 2 tersebut tengah memasuki proses finishing dan pengujian dari PUPR dan Kemenhub serta pihak Kepolisian.
"Jadi, informasi sementara seperti itu yah. Bahwa jalan Tol Bocimi Seksi 2 itu, belum bisa digunakan para pemudik pada lebaran Idul Adha," tutup dia.