Tata Cara Cek Pengumuman PPDB Sumbar Tahap 2 Hari Ini 7 Juli 2023

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang pada 7–8 Juli 2023 secara offline.

oleh Novia Harlina diperbarui 07 Jul 2023, 12:21 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2023, 11:53 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB Jakarta 2023, ada langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan aktivasi akun PPDB 2023 jenjang SMP, SMA, SMK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat (Sumbar) 2023 jenjang SMA tahap 2 diumumkan hari ini 7 Juli 2023, setelah sebelumnya melakukan rangkaian pendaftaran pada 27 Juni hingga 5 Juli dan tes minat bakat pada 6 Juli.

Pengumuman PPDB Sumbar 2023 dapat diakses melalaui website https://ppdb.sumbarprov.go.id/. Untuk peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan pendaftaran ulang pada 7–8 Juli 2023 secara offline.

Kemudian untuk tata cara melihat Pengumuman PPDB SMK Sumbar 2023 Tahap 2 peserta dapat mengikuti langkah berikut ini:

Kunjungi link  https://ppdb.sumbarprov.go.id/ :

Kemudian pilih menu 'Peringkat'

Pilih 'Seleksi Nilai Raport (SMK)'

Pilih 'Sekolah'Pilih 'Kursus' atau jurusan

Pilih 'Tingkat' (1 atau 2)Klik 'Lihat Hasil'

Peserta didik yang dinyatakan lolos otomatis dapat dilihat berdasarkan peringkat. Setelah dinyatakan lolos, peserta didik melakukan pendaftaran ulang ke sekolah dengan membawa bukti pendaftaran PPDB online 2023/2024.

Lalu juga menyertakan data dapodik yang telah di isi di laman sekolah masing-masing yang menerima siswa tersebut.

Syarat-syarat untuk mendaftar ulang yakni membawa legalisasi fotokopi ijazah, fotokopi rapor SMP, fotokopi NISN, pas foto, akte kelahiran, KK, KTP, KIP, dan beberapa syarat lainnya sesuai ketetapan sekolah masing-masing.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya